07 April 2025

Get In Touch

Kesehatan Jadi Syarat Utama Pelunasan Biaya Haji, Dinkes Kota Malang Siapkan 16 Puskesmas

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan sesuai Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Nomor 83 Tahun 2024, terdapat aturan baru pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama sebelum calon jamaah dapat melunasi biaya haji.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinkes Kota Malang saat ini telah menyiapkan 16 puskesmas di 5 kecamatan Kota Malang. Tujuannya untuk memfasilitasi calon jemaah haji (CJH) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatannya sebagai syarat pelunasan biaya haji.

"Pemeriksaan (kesehatan) CJH saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan, baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Kalau yang tahun sebelumnya, calon jamaah kan melakukan pelunasan terlebih dulu, baru pemeriksaan. Sekarang dibalik," ujar Husnul, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/1/2024) pagi.

Husnul menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meminimalisir keberangkatan calon jamaah yang masih belum mencapai status istithaah.

Pemeriksaan kesehatan CJH tahun 2024 ini menjadi lebih komprehensif, dengan penambahan tes-tes baru, termasuk pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian melalui activity daily living, dan tes kesehatan mental menggunakan Self Rating Questionnaire (SRQ20). Sedangkan untuk CJH dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti gangguan jantung atau pasca stroke, akan menjalani pemeriksaan khusus seperti Echocardiography dan CT Scan.

Husnul menyatakan saat ini belum dapat diprediksi berapa calon jemaah yang tidak lolos alias gagal. Mengingat pemeriksaan yang juga masih berlangsung sejak Desember 2023 lalu. Namun, Husnul menyampaikan bahwa CJH wajib melakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat 7 hari sebelum tahap pelunasan.

"Teman-teman sudah melaksanakan pemeriksaan, itu kan di upload, ini belum ada laporan. Tapi paling tidak, Kementerian Agama, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), itu sudah kita sampaikan regulasi pemeriksaan calon jamaah haji tahun 2024, sehingga bisa menyiapkan jamaahnya," jelas Husnul.

Sebagai informasi, Kemenag Kota Malang telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun 2024 sejak Rabu (10/1/2024) lalu. Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Kota Malang, Subhan, mengatakan untuk tahun 2024 ini, kuota haji untuk Kota Malang mendapatkan sebanyak 960 calon jamaah haji. Termasuk di dalamnya 55 orang lansia prioritas.

Selain itu, biaya pelunasan yang dibayarkan CJH di Kota Malang mengikuti Embarkasi Surabaya, yakni sebesar Rp 35,5 juta. Pelunasan juga dapat dilakukan melalui bank syariah dengan dua tahap pembayaran, yakni tahap 1 dari 10 Januari hingga 12 Februari, dan tahap 2 dari 5 Maret hingga 26 Maret.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.