21 April 2025

Get In Touch

Perubahan Konsep Akuarium di Taman Adipura Kota Malang Dosorot Warganet, DLH: Inovasi Estetika

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya didampingi Kepala Bidang RTH, Laode KB Al Fitra, Rabu (17/1/2024). (Santi/Lenteratoday)
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya didampingi Kepala Bidang RTH, Laode KB Al Fitra, Rabu (17/1/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Taman Adipura yang berlokasi di Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami perubahan konsep saar pengerjaan proyek revitalisasinya. Hal ini memunculkan berbagai tanggapan dan sorotan di media sosial. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengatakan, langkah ini diambil berkaitan dengan unsur estetika dan improvisasi landscaping Kota Malang.

Menurut Rahman, di awal DLH telah merencanakan konsep Akuarium Vertikal, dalam perencanaan kontrak Revitalisasi Taman Adipura yang dipercayakan kepada pihak penyedia. Namun, setelah serah terima dari pihak penyedia jasa kepada DLH Kota Malang, Rahman menilai hasil finalisasi taman tidak sesuai dengan ekspektasi. Sehingga dilakukan perubahan yang fokus pada aspek estetika, tanpa mengubah struktur dasar.

"Jadi perubahan tampilan ini lebih ke arah estetika yang kita tuangkan sebagai bentuk improvisasi pada taman Adipura tersebut. Nah dari situ, akhirnya kita berkoordinasi karena itu juga salah satu program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan, jadi kami sudah mengadakan rapat koordinasi lanjutan di masa pemeliharaan ini," ujar Rahman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/1/2024).

Tak hanya itu, selain dengan PPS, Rahman menjelaskan bahwa perubahan konsep ini juga telah melibatkan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Menurutnya hal ini penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DLH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Kalau sebelumnya itu kan mungil dan tidak tampak, jadi ini dimensinya kita ubah sehingga secara karakteristik tidak lagi vertikal dan bisa disebut mega tank. Saat ini sudah selesai. Memang ini keluar dari kerangka kontrak tapi sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Pihak kedua selaku penyedia, juga kebetulan ekspektasinya sama dengan kita, jadi gak sesuai dengan perencanaan kontrak," ungkap Rahman.

Dalam menjawab berbagai tanggapan pro dan kontra dari warganet, Rahman menyampaikan bahwa penilaian terhadap konsep ini, tergantung cara masyarakat dalam melihat keunikan dalam perubahan yang ada. Meskipun memahami adanya pro kontra, Rahman menganggap perubahan ini sebagai bagian dari inovasi untuk menjadikan landscaping Kota menjadi Malang lebih menarik.

Lebih lanjut, menyinggung aspek teknis seperti pemeliharaan dan kebersihan akuarium. Saat ini, menurut Rahman pihak penyedia juga masih bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan sampai Mei 2024 mendatang. Setelah masa pemeliharaan selesai, menurutnya akan dilakukan Final Hand Over (FHO), yang mana aset tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada DLH dan dicatat sebagai penambahan aset di neraca organisasi.

"Kalau soal hal-hal teknis seperti pembersihan, memang itu kan masuk dalam kewajiban kami untuk merawat. Tapi kebetulan saat ini, masih ada di masa pemeliharaan yang dilakukan oleh penyedia PT Pangeran Muda. Karena sebetulnya konsep seperti ini sudah banyak di kota besar lainnya, mungkin di Malang masih belum familiar," tegas Rahman.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.