
JOMBANG (Lenteratoday) – Sebanyak 9.967 surat suara untuk pemilu 2024 di Kabupaten Jombang ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Jumlah itu berdasarkan hasil penyortiran KPU Jombang untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dari Dapil Jombang serta DPRD Kabupaten.
Ribuan lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak itu juga telah diusulkan untuk diganti oleh pihak penyedia. Ketua KPU Jombang, Burhan Abadi, menyatakan surat suara rusak tersebut ditemukan saat penyortiran selama 10 hari sejak 3 hingga 13 Januari 2024 lalu.
“Surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti, untuk keperluan logistik pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” kata Burhan, Selasa (16/1/2024).
Ia merinci jumlah yang rusak surat suara Presiden dan Wakil Presiden 386 lembar, DPD RI 363 lembar, DPR-RI 1.865 lembar, DPRD Provinsi Jatim 2.863 lembar dan DPRD Kabupaten Jombang 4500 lembar. “Jadi total ada 9.967 lembar surat suara yang rusak,” kata Burhan.
Ribuan surat suara pemilu 2024 itu dengan kondisi berbeda-beda. Ada dalam keadaan terciprat tinta, sobek sedikit, surat suara kusut, yang itu semua membutuhkan penggantian surat suara baru.
Burhan mengatakan waktu penggantian surat suara yang rusak oleh pihak penyedia adalah mulai 15 sampai 20 Januari 2024. Dia menambahkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan coblosan 14 Februari 2024, paling lambat sehari sebelum pencoblosan.
“Tentunya akan mengundang Bawaslu Jombang, Kepolisian. Masyarakat juga bisa melihat langsung pemusnahan surat suara yang rusak tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi