06 April 2025

Get In Touch

Susi Buka Suara Terkait Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP

Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.
Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.

SURABAYA (Lenteratoday) - Mencuatnya dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanaan (KKP) membuat Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti buka suara.

Dugaan suap yang disampaikan United State Department of Justice U.S. (DOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) itu ditengarai terjadi sekitar 2015-2018 atau pada periode kepemimpinan Susi.

“Saya tidak tahu dan baru tahu tentang hal ini sekarang,” kata Susi dikutip dari Tempo, Selasa (16/1/2024). Dia memandaskan bahwa terkait dengan isu tersebut sedang dicari tahu lebih dalam.

Informasi dugaan suap ke pejabat KKP ini disampaikan DOJ AS melalui siaran pers pada Rabu (10/1/2024). Dalam rilis tersebut disebutkan, SAP akan membayar lebih dari US$ 220 juta untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau komisi Sekuritas dan Bursa.

“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang," demikian keterangan Departemen Kehakiman AS.

Selain KKP, Departemen Kehakiman AS juga menyebutkan adanya dugaaan suap kepada Balai Penyedia dan Pengelola Telekomunikasi dan Informatika atau yang kini dikenal Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

"Sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP," bunyi siaran pers tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons perkara tersebeut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku baru mendengar informasi dugaan suap ini kemarin Jumat. Namun, ia menyatakan KPK akan melakukan pendalaman.

"Kalau memang ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan dan pejabat-pejabat, yang salah satunya Indonesia, akan menjadi bagian kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," kata Nurul dalam konferensi pers di KPK pada Jumat (12/1/2023), dikutip dari Tempo.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri KKP Wahyu Muryadi mengatakan akan menyerahkan perkara ini pada mekanisme hukum. Senada dengan Susi, Wahyu juga mengatakan tidak tahu-menahu perkara dugaan suap dari SAP tersebut karena terjadi bukan di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

"Kami tidak bisa menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya, silakan saja diperiksa. Kami serahkan pada mekanisme hukum," kata Wahyu dikutip dari Tempo, Sabtu (13/1/2024). (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.