20 April 2025

Get In Touch

Nilai Investasi Tertinggi, Kabupaten Pasuruan Terima Bantuan 3 Paket Penyusunan RDTR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan bantuan penyusunan RDTR kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan bantuan penyusunan RDTR kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

SURABAYA (Lenteratoday) - Kabupaten Pasuruan mendapatkan bantuan paket Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional. Pemberian bantuan tersebut tak lepas dari keberhasilan Pemkab Pasuruan mendapatkan investasi yang dinilai tertinggi di Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket Penyusunan RDTR yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

Pj Bupati Andriyanto menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu dari 82 kota/kabupaten penerima paket. Hanya saja, kebanyakan rata-rata per daerah hanya mendapatkan 1 paket. Namun Kabupaten Pasuruan menerima 3 paket sekaligus. Lantaran Kabupaten Pasuruan dinilai sebagai salah satu daerah dengan nilai investasi tinggi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Tiga paket penyusunan RDTR tersebut untuk 3 kecamatan, yakni RDTR WP Kejayan, Tutur dan RDTR WP Rejoso.

"Karena nilai investasi Kabupaten Pasuruan cukup tinggi untuk ukuran daerah. Maka dari itu, Kementerian ATR memberikan paket teknis materi RDTR langsung tiga paket," katanya.

Dengan diterimanya 3 paket penyusunan RDTR, maka untuk selanjutnya materi teknis tersebut akan langsung ditindaklanjuti. Dan muaranya, menurut Andriyanto, akan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Bupati. "Akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin menjadi Persub yang diteruskan menjadi Peraturan Bupati," katanya singkat.

Andri menegaskan, RDTR menjadi salah satu alat promosi yang sangat strategis. Utamanya dalam rangka mendatangkan investor alias investasi daerah. Terlebih, RDTR juga akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single sub mission (OSS).

"Karena menyangkut perijinan dan permohonan investasi di daerah, semuanya sudah melalui OSS di DPMPTSP. Dan hal tersebut sudah terintegrasi dengan OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," jelasnya.

Nantinya, jikalau RDTR di 3 wilayah tersebut sudah selesai, maka secara otomatis akan memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Andri lantas mencontohkan di Tutur. Semisal pemanfaatan lahan 10 hektar milik daerah yang bisa menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui sewa lahan. "Jadi pemkab punya saham, bisa utuk meningkatkan PAD. Contoh lahan 10 hektar di tutur, kalau ada potensi misalkan untuk property,tidak kita jual, tapi akan kita sewakan, jadi setiap tahun akan mengalir ke PAD," ungkapnya. (*)

Sumber : Rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.