
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemilihan umum (KPU) telah menerima dokumen laporan dana awal kampanye (LADK) 18 parpol peserta pemilu pada 7 Januari 2023. Menurut data yang sudah ditinjau KPU, PDIP menjadi parpol yang menerima dana terbesar yakni Rp 183,8 miliar.
Ini disusul PAN dengan Rp 29,8 miliar dan Golkar Rp 20,5 miliar. Selanjutnya yakni PPP Rp 20 miliar dan Perindo Rp 10,1 miliar.
"Penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Calon Anggota Legislatif wajib disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU , KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya," jelas Komisioner KPU Idham Holik dikutip Selasa (9/1/2013).
"Paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan Kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024. Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)," lanjutnya.
KPU mengatakan, belum ada parpol yang menyampaikan data lengkap dan sesuai. Parpol akan diberi 5 hari untuk melengkapi data tersebut.
"Setelah menerima LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK," demikian keterangan KPU.
"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK Partai Politik Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat."
Daftar dana awal kampanye 18 parpol peserta pemilu:
PKB Rp 1 miliar
Gerindra Rp 2,8 miliar
PDIP Rp 183,8 miliar
Golkar Rp 20,5 miliar
NasDem Rp 7,7 miliar
Partai Buruh Rp 4,2 miliar
Partai Gelora Rp 5,8 miliar
PKS Rp 12,7 miliar
PKN Rp 453 juta
Hanura Rp 2 miliar
Garuda Rp 5,5 miliar
PAN Rp 29,8 miliar
PBB Rp 301 juta
Demokrat Rp 8,7 miliar
PSI Rp 2 miliar
Perindo Rp 10,1 miliar
PPP Rp 20 miliar
Ummat Rp 479 juta1
Reporter: dya,rls/Editor: widyawati