20 April 2025

Get In Touch

Ketua KPU Kediri Minta Maaf kepada Wartawan

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni (keempat dari kanan) saat menyampaikan permohonan didampingi komisioner lain.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni (keempat dari kanan) saat menyampaikan permohonan didampingi komisioner lain.

KEDIRI (Lenteratoday) -Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni meminta maaf secara terbuka di hadapan para wartawan se-Kediri Raya atas pelarangan dan menghalangi peliputan sortir dan lipat (sorlip) kertas suara di Gudang KPU.

Permohonan maaf Ninik Sumarni disampaikan pada acara Media Gathering Tahapan Pemilihan Umum 2024 KPU Kabupaten Kediri di Kantor KPU, Senin (8/1/2024). Ninik Sumarni tidak sendirian tapi didampingi semua Komisioner KPU Kabupaten Kediri termasuk mengundang wartawan se-Kediri Raya dan pengurus tiga organisasi kewartawanan yang mengecam.

“Atas nama pribadi dan organisasi KPU, saya memohon maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang terjadi saat wartawan melakukan peliputan sorlip kertas suara di Gudang KPU Kabupaten Kediri,” ujar Ninik.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga organisasi kewartawanan di Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri telah mengeluarkan pernyataan sikap. yang intinya mengecam sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.

Diberitakan Ninik Sunarmi sempat melarang para jurnalis di Kediri melakukan peliputan dalam kegiatan proses sortir dan Pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Kediri pada hari Jumat (5/1/2024) lalu.

Ketiga organisasi kewartawanan di Kediri tersebut mendesak Ketua KPU Kabupaten Kediri meminta maaf secara terbuka dan menjelaskan alasan pelarangan peliputan itu.

Bahwa pelarangan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Ninik mengungkapkan, sebenarnya bukan pelarangan, tapi lebih kepada kehatian-hatian. Mengingat barang-barang yang ada di Gudang KPU Kabupaten Kediri adalah dokumen negara yang harus dijaga agar tidak bocor.

“Bukan hanya teman-teman wartawan, orang Pemkab Kediri kalau masuk harus di data dan harus bergantian. Harus meninggalkan identitas diri baru mendapatkan id card untuk masuk ke gudang dan jumlahnya dibatasi,” kilahnya.

Setelah Ketua KPU Kota Kediri meminta maaf secara tulus dan berjanji leboh kooperatif dengan tugas awak media, Ketua IJTI Korda Kediri Rima Duwi Juliandi dan Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyudi dan Pengurus organisasi Pewarta FotoKediri yang hadir bisa menerima dan menganggap permasalahan selesai (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.