20 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Dorong Peran Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha Membayar Pajak

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan kontribusi masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan.

Dia menandaskan masyarakat dan pelaku usaha berperan sebagai pilar pendukung dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah. “Dengan adanya kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha, Kota Palangka Raya diharapkan bisa mengalami pertumbuhan dan kemajuan yang signifikan,” papar Mukarramah, Jumat (5/1/2024).

Di tahun 2024 ini ia berharap agar kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban pajak semakin meningkat, serta terlibat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah, yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Potensi pembangunan daerah juga akan semakin terbuka lebar.

“Membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban hukum masyarakat dan pelaku usaha, tapi juga sebagai tanggung jawab untuk ikut mendukung pembangunan agar merata dan menyeluruh,” ucapnya.

Mukarramah menambahkan, untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak, maka pemerintah setempat juga perlu melakukan upaya antara lain mengedukasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan dan pertumbuhan Palangka Raya dan daerah.

“Mari kita rangkul seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mau berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah demi mencapai tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dengan cara membayar pajak," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.