
MALANG (Lenteratoday) -Posisi tiang listrik di tengah menjadi sorotan warga yang melintasi jalan Ikan Combro Malang. Padahal jalan tersebut baru selesai dilakuan pelebaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), menegaskan bahwa pemindahan tiang listrik tersebut merupakan tanggung jawab dari PLN.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, telah melakukan koordinasi bersama PLN terkait pemindahan tiang listrik tersebut. Meskipun ada empat tiang listrik di lokasi, namun Dandung menyebutkan pemindahan akan difokuskan pada tiga tiang.
"Sebelum pelaksanaan pelebaran jalan, sudah kita kordinasikan. Karena kan pasti untuk pengerjaan jalan, drainase, itu kita koordinasi dengan PLN, PDAM, Telkom, dan lain-lain, termasuk juga provider seluler," ujarnyanya
Kapan jadwal pemindahan tiang yang berada di Kecamatan Lowokwaru tersebut, belum diperoleh informasi pasti. Namun pihak PLN telah memberikan komitmen untuk segera melaksanakan pemindahan.
"Itu bukan aset Pemkot Malang. Kalau kita melakukan justru nanti akan salah. Tapi kita sudah koordinasi," sambungnya.
Sambil menunggu pemindahan tiang listrik, pihaknya bersama Dishub Kota Malang telah memasang tanda peringatan bagi pengguna jalan. Antara lain memasangan stiker peringatan yang dapat dilihat pengguna jalan tentang keberadaan tiang listrik di lokasi tersebut (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH