20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Mojokerto Siapkan Gedung Diklat sebagai Tempat Observasi Baru Pasien Covid-19

Pemkot Mojokerto Siapkan Gedung Diklat sebagai Tempat Observasi Baru Pasien Covid-19

Mojokerto - Pemkot Mojokerto menyiapkan gedung diklat Balai Latihan Kerja (BLK) yang di Jalan Raya By Pass Sekar Putih Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari sebagai tempat observasi kedua. Sebelumnya, gedung Rusunawa yang berada di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon sudah digunakan untuk observasi bagi pasien j⁸terkonfirmasi Covid-19.

Terkait kesiapan gedung tersebut, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau gedung tersebut bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, Selasa (16/6/2020). Gedung diklat BLK yang biasanya diperuntukan sebagai tempat pelatihan bagi para aparatur sipil negara (ASN) tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Mojokerto disiapkan dialih fungsikan sebagai ruang tempat alternatif bagi pasien Covid maupun tenaga medis dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. 

"Semula kami memang telah menyiapkan tempat observasi di dua tempat yakni yang pertama Rusunawa dan yang kedua gedung Diklat. Hanya saja, kami lebih memfungsikan Rusunawa sebagai tempat awal untuk observasi karena fasilitasnya lebih representatif. Karena di Rusunawa kapasitasnya telah penuh, maka kami akan membuka gedung Diklat ini sebagai tempat alternatif kedua," jelas Ning Ita. 

Ning Ita, sapaan akrab walikota Mojokeŕo, juga menjelaskan bahwa kapasitas kasur di rusunawa sebanyak 116 unit. Kapasitas tersenhuthampir terpenuhi dan jumlah tersebut mayoritas digunakan oleh tenaga medis yang menangani secara langsung pasien yang dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid tes.

Di rusunawa tidak semata-mata untuk pasien positif saja melainkan juga bagi mereka yang dinyatakan reaktif, OTG dan nakes yang berpotensi terpapar karena menangani pasien. Sedangkan unit yang disediakan di gedung diklat terbilang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan rusunawa. 

"Ada sebanyak 25 unit kasur yang akan digunakan bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan 8 unit diantaranya dikhususkan bagi tenaga medis. Bertambahnya ruang observasi tersebut tidak lain dampak dari meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Mojokerto," ungkap Ning Ita.

Jumlah pasien yang terus bertambah tersebut telah diprediksi oleh pemerintah daerah sebelumnya. Terlebih dengan adanya metode tracing door to door yang tengah getol diterapkan. Penambahan ini dimungkinkan karena masih adanya warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti masih ada yang berkerumun, tidak menghindari keramaian dan memakai masker, kurangnya menjaga jarak dan menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitaizer. 

"Skema new normal yang saat ini tengah diterapkan tidak serta merta melepaskan kaidah protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Boleh keluar rumah bukan berarti bebas dari Covid-19. Justru kita harus survive dalam menghadapi kondisi dengan tatanan hidup baru atau new normal yang telah tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto No. 42 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto," kata Ning Ita.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah falam menerapkan tatanan hidup baru atau new normal ditengah pandemi Covid-19 dengan selalu mererapkan protokol kesehatan. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.