
SURABAYA (Lenteratoday) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan membawa isu pengungsi Rohingya di Global Refugee Forum 2023 di Swiss pada Rabu (13/12/2023) waktu setempat. Forum di gedung Palexpo di Jenewa, ini berlangsung hingga Jumat (15/12/2023).
Global Refugee Forum 2023 merupakan pertemuan internasional terbesar di dunia mengenai pengungsi, yang diselenggarakan oleh lima negara yaitu Kolombia, Prancis, Jepang, Yordania dan Uganda. Tahun ini, Pemerintah Swiss dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR akan menjadi tuan rumah.
Untuk diketahui, ribuan orang etnis Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar tiba di Indonesia dengan perahu dan berlabuh di Aceh secara bertahap sejak November 2023. Namun, kedatangan para imigran tersebut mendapatkan penolakan dari warga di Aceh.
Dikutip dari tempo.co, Kementerian Luar Negeri sejak bulan lalu telah menyatakan Indonesia, sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga tidak punya kewajiban menampung pengungsi. Indonesia pun meminta pertanggungjawaban dari negara-negara yang menanda-tangani konvensi tersebut agar turun tangan dalam proses pemukiman kembali pengungsi atau resettlement.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal pada Selasa (12/12/2023) menyampaikan penanganan masalah pengungsi saat ini, khususnya isu resettlement, sangat lambat. Pihaknya pun meminta agar negara-negara dalam Konvensi dan komunitas internasional menunjukkan tanggung jawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini.
“Pemerintah pusat terus melakukan kerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, khususnya dengan UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk menangani masalah ini. UNHCR sudah menyampaikan komitmennya untuk menyediakan fasilitas, menangani dan mempertimbangkan resettlement bagi para pengungsi,” kata Iqbal.
Meski tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional. Ini berarti, meski Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi, Indonesia wajib mencegah dan ikut memberantas dua tindak pidana tersebut.
“Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik penyelundupan maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh,” tutur Iqbal.
Selain bicara tentang isu Rohingya, Menteri Luar Negeri Retno juga akan menjadi panelis di acara meja bundar dalam rangka peringatan ke-75 tahun Universal Deklarasi HAM di Jenewa, Selasa, 12 Desember 2023 waktu setempat. Di sana, Retno akan akan menyampaikan situasi di Gaza yang sedang berada di bawah serangan Israel. (*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi