20 April 2025

Get In Touch

Satu Rumah di Nganjuk Nyaris Ludes Akibat Lalai Memakai Obat Nyamuk

Kebakaran Merugikan di Desa Putren, Kabupaten Nganjuk, Jum’at (8/12/2023) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)
Kebakaran Merugikan di Desa Putren, Kabupaten Nganjuk, Jum’at (8/12/2023) (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)

NGANJUK (Lenteratoday) - Satu unit rumah milik Junari (34) warga Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk nyaris ludes terbakar, Jum’at (8/12/2023), sekitar pukul 07.00 WIB. Diduga kebakaran akibat kelalaian dalam menggunakan obat nyamuk, yang ditinggalkan menyala saat tidur.

Kepala Dinas Damkar Nganjuk, Sujito, mengatakan insiden tragis tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran dalam mematikan sumber api. Dampaknya, kobaran api melanda sebagian besar ruangan rumah, menciptakan situasi yang menghancurkan.

"Kronologinya, kelalaian pemilik rumah bernama Junari sehabis tidur lupa mematikan obat nyamuk bakar, sehingga api menyala dan menyambar ke tempat tidur mengakibatkan kasur terbakar dan merembet ke material lainnya yang mudah terbakar," jelasnya saat di konfirmasi Lenteratoday.

Lebih lanjut, Sujito menambahkan bahwa petugas mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari perangkat desa setempat sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam waktu 20 menit, tim pemadam kebakaran, bersama dengan anggota Babinsa, Polsek Sukomoro, perangkat desa, dan warga setempat, berhasil memadamkan api pukul 08.00 WIB menggunakan satu unit mobil damkar.

“Menekan perlunya kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh kelalaian seperti ini, terutama terkait penggunaan obat nyamuk yang sering dianggap sepele," tandasnya.

Menurut informasi yang dihimpun Lenteratoday, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 15 juta. Peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa atau luka-luka. Dalam upaya penanggulangan, berbagai pihak, termasuk Kabid Penindakan, Analis Kebakaran, Armada 03 dan personel, Babinsa Sukomoro, Polsek Sukomoro, perangkat desa, serta warga sekitar, turut aktif berpartisipasi. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.