
KEDIRI (Lenteratoday)-Pj Wali Kota Zanariah menjaga komitmen Pemkot Kediri pada pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mulai dari transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga akuntabilitas pelaporan keuangan.
Penegasan itu disampaikan Zanariah saat memberikan pengarahan acara Sosialisasi Antikorupsi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Perangkat Daerah", Kamis (7/12/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember 2023.
Sosialisasi Antikorupsi ini digelar selama dua hari, 7 dan 8 Desember 2023 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Narasumber kegiatan ini yakni Arif Nur Cahyo dari KPK RI.
“Pemkot Kediri terus berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi. Komitmen itu membuahkan hasil Kota Kediri 9 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dalam pelayanan kepada masyarakat, DPM PTSP Kota Kediri mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB,” papar Zanariah.
Selain itu, Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan berdasarkan laporan Inspektorat, per Desember 2023 ini Pemkot Kediri sudah menginput 95% dokumen capaian aksi pencegahan korupsi dalam monitoring centre for prevention (MCP). Pada 2022, Kota Kediri peringkat 16 dari 38 kab/kota di Jawa Timur pada survei penilaian integritas dengan skor 77,10. Angka ini melebihi indeks nasional SPI sebesar 71,94.
Melihat capaian-capaian yang telah diraih Kota Kediri, Zanariah berpesan agar tidak berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai kurang. Dalam sebuah survei optimisme oleh Good News From Indonesia (GNFI), pada November 2023 generasi muda menempatkan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai permasalahan utama di Indonesia.
Berdasarkan data BPS Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2023 sebesar 3,92 menurun dari tahun lalu sebesar 3,93. “Sementara itu, berdasarkan Laporan Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia tercatat 34 poin dari skala 1-100. Nilai ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Melihat data dan fakta tersebut, Pj Wali Kota Kediri memberikan beberapa hal yang harus diberikan penguatan, yaitu komitmen pada integritas menghindari perilaku korupsi. Lalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan masyarakat.
Implementasi pengawasan internal dan eksternal. Edukasi dan sosialisasi anti korupsi, baik di pemerintahan, lembaga pendidikan maupun di masyarakat. Terakhir, sinergi dan kolaborasi antara OPD, DPRD dan jajaran samping untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi.
“Itu semua diawali dari kita sebagai publik figur yang dikenal masyarakat melalui sikap dan perilaku yang kita lakukan. Masyarakat akan lebih mudah terpengaruh dan mencontoh apa yang kita lakukan. Jadi kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan contoh baik,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala OPD Pemkot Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati