20 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Luncurkan QRIS Pembayaran Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama beerapa pejabat melaunching QRIS pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jumat (24/11/2023)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama beerapa pejabat melaunching QRIS pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jumat (24/11/2023)

SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaunching inovasi pembayaran pajak melalui QRIS oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/11/2023) petang. Acara launching inovasi tersebut, bersamaan dengan momentum peringatan Hari Jadi Ke-61 Bapenda Provinsi Jatim.

"Dari Kemenpan RB, (Bapenda Jatim) ini salah satu yang selalu mendapatkan apresiasi untuk inovasi publik," kata Khofifah mengapresiasi Bapenda Jatim, karena terus meningkatkan pelayanan publiknya dengan berbagai inovasi.

Ke depan Khofifah berharap,, inovasi yang diterapkan oleh Bapenda tersebut menjadi penguat. Karena sumber pendapatan Pemprov Jatim, berasal dari Bapenda. Tak heran, jika Bapenda menjadi jantungnya Pemprov.

"Ya, pasti dari sumber pendapatan asli daerah dan itu di dalam otoritasnya Bapenda," papar perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2019 itu.

Dia menandaskan bahwa seluruh UPT UPT-nya harus bergerak lebih proaktif dan maksimal.

Sementara itu, ditemui usai acara, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan kalau QRIS adalah inovasi Bapenda Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini yang pertama di Indonesia.

"Ya, ini yang pertama kali di Indonesia. Jadi kalau nanti membayar, lewat Indomart, Alfamart, dan lain sebagainya, atau lewat transaksi aplikasi, maka akan dapat sms untuk buka link, langsung muncullah QR Code," kata Bobby.

"QR Code itu nanti bisa di scan yang di alat yang di launching oleh Bu Gubernur. Bisa langsung dicetak juga," sambungnya.

Sehingga, pemilik kendaraan bermotor selain mencetak juga bisa langsung tersimpan di handphone. "Jadi bukti pajak itu, bisa disimpan di hp masing-masing pembayar pajak. Masyarakat nggak perlu lagi, takut (buktinya) hilang atau rusak," ungkap Bobby.

Bobby menyebut, kalau saat ini Bapenda Jatim sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sehingga, apabila ada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor bukti pembayaran dalam bentuk soft file itu dianggap sah.

"Bukti bayar itu sah, kami bekerjasama dengan kepolisian. Apabila ada apa-apa dijalan, cukup tunjukan bukti yang ada di hp," pungkasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.