
MALANG (Lenteratoday) - Dalam rangka mengawasi pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang secara aktif telah melakukan pengawasan sejak tanggal 24 Oktober - 23 November 2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyatakan bahwa pengawasan tersebut telah sesuai pada Perbawaslu No. 12 tahun 2023. Di mana tugas ini melibatkan pemantauan terhadap pengadaan dan pendistribusian berbagai perlengkapan pemungutan suara.
"Di mana keseluruhan telah tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangannya. Utamanya PKPU 14 Tahun 2023 dan perubahannya PKPU 16 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemugutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu 2024," ujar Budi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, dalam proses pengawasannya. Budi menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Malang telah melakukan koordinasi dengan KPU Kota Malang dan melakukan survei langsung di gudang penyimpanan logistik pemilu. Hasilnya, sebagian besar logistik tahap I telah terdistribusi sepenuhnya, namun menurutnya, pengiriman logistik berupa sampul masih belum terlaksana hingga saat ini.
"Di antaranya yakni, kotak suara sejumlah 12.270, bilik suara sejumlah 9.820, tinta sebanyak 4.904, segel sebanyak 235.509, gembok atau kabel pengaman sebanyak 63.752, dan alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK telah terpenuhi 100 persen. Namun, untuk logistik berupa sampul, hingga saat ini belum terkirim ke gudang KPU Kota Malang," sambungnya.
Dikatakan oleh Budi, dalam pengawasan tersebut, terdapat sejumlah temuan yang harus diperhatikan oleh KPU Kota Malang. Menurutnya, Bawaslu menemukan adanya kebocoran atap di beberapa bagian gudang penyimpanan milik KPU Kota Malang.
Selain itu, ketidaktersediaan standar prosedur penanganan kebakaran dan kurangnya alat pemadam kebakaran, menurutnya juga menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh pihak KPU Kota Malang.
"Bawaslu Kota Malang mengimbau KPU Kota Malang untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan reaktif terhadap potensi kerusakan logistik akibat air dan kebakaran," seru Budi.
Diakhir, pihaknya menekankan bahwa rekomendasi ini diberikan dalam rangka memastikan keamanan dan kesiapan logistik menghadapi Pemilu 2024. "Bawaslu Kota Malang tetap komitmen untuk memastikan keselamatan, ketersediaan, dan kesesuaian logistik dengan standar yang ditetapkan," tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati