11 May 2025

Get In Touch

Upayakan Data Berkualitas, BPS Kota Kediri Bina Statistik Sektoral Produsen Data

Narasumber dari BPS Kota Kediri, Listiana saat menyampaikan materi kepada peserta pembinaan statistik sektoral yang diikuti PIC produsen data se-Kota Kediri.
Narasumber dari BPS Kota Kediri, Listiana saat menyampaikan materi kepada peserta pembinaan statistik sektoral yang diikuti PIC produsen data se-Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menggelar pembinaan statistik sektoral di Ruang Kilisuci Balai Kota, Rabu (22/11/2023). Pembinaan berupa sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri ini mengundang seluruh PIC produsen data se-Kota Kediri.

Menurut Kepala BPS Kota Kediri, Parjan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya menciptakan data yang berkualitas pada portal satu data Indonesia. Mengingat satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Indonesia yang bertujuan menciptakan data berkualitas.

"Pemerintah sudah menggaungkan menuju satu data Indonesia, kita semua, baik BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda sebagai koordinator dan stakeholder OPD lain perlu saling berkoordinasi dan bekerjasama menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini telah tertuang dalam Perpres No. 39/2019 tentang satu data Indonesia," jelasnya.

Melalui satu data Indonesia ini, Parjan mengatakan seluruh data pemerintah maupun data instansi terkait lain akan bermuara di portal satu data Indonesia.

"Dengan portal satu data Indonesia, data masing-masing instansi dan dinas tidak akan terkotak-kotak dan memiliki data sendiri-sendiri namun bisa terkoneksi dan terkumpul dalam portal satu data," ujarnya.

Dalam upaya mendorong tercipta sistem statistik nasional yang efektif dan efisien, menurut Parjan satu data Indonesia harus memiliki prinsip antara lain; memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data yang dapat dibagipakaikan (interoperabilitas) dan menggunakan data referensi.

Selain prinsip satu data, Parjan juga menjelaskan rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan satu data Indonesia, seperti; pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral dan khusus.

"Statistik dasar itu merupakan data yang biasa dikerjakan BPS seperti sensus, statistik sektoral itu adalah data yang dikumpulkan OPD dan instansi-instansi terkait, sedangkan statistik khusus itu biasanya data yang dikumpulkan para akademisi dan LSM," jelasnya.

Parjan juga menjelaskan dalam proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong indeks pembangunan statistik di Kota Kediri, rekomendasi dan metadata statistik merupakan indikator penting,” ujar Parjan.

“Hal itu seperti yang tertuang dalam PP No. 51/ 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan Perpres No.39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tentang norma standar prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Ditambahkan, setiap penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban memberitahukan rencana penyelenggaraan survei, sensus atau kompromi kepada BPS melalui walidata untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan metadata.

Supaya kaidah-kaidah dan standar statistik bisa terpenuhi, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei atau kompilasi produk administrasi bersama metadata pada BPS melalui walidata.

Statistik sektoral penting bagi OPD juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri Apip Permana. Apip yang turut membuka kegiatan tersebut menambahkan data sektoral sangat penting dalam membuat program kebijakan Pemkot Kediri.

"Dalam merencanakan suatu kebijakan tentu harus didasari data-data berkualitas. Bahkan tidak hanya perencanaan tapi dalam mengevaluasi sejauh mana program telah dilaksanakan kita juga memerlukan data berkualitas. Jadi saat Pemkot Kediri membuat kebijakan, kebijakan itu betul-betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Apip mengajak para PIC produsen data untuk membangun dan menggali data-data sektoral di masing-masing OPD agar Pemkot Kediri bisa memiliki data yang berkualitas sehingga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

"Data berkualitas, digunakan merumuskan suatu kebijakan belum tentu 100% berhasil, apalagi kalau data tidak berkualitas. Data salah, otomatis pengambil kebijakan dalam mengambil program kegiatan juga salah," ujarnya.

Maka dari itu, Apip berharap PIC produsen data untuk mengikuti sosialisasi bukan hanya menggugurkan kewajiban, tapi dapat mengikuti dengan seksama dan menjalankan tugas dalam mengumpulkan dan menggali data sektoral lebih baik lagi.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Listiana dari BPS Kota Kediri yang menyampaikan tentang romatik online dan metadata serta Arif Kurniawan dari Dinas Kominfo Kota Kediri yang menyampaikan perkembangan satu data Kota Kediri. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.