19 April 2025

Get In Touch

Bawaslu Deadline Parpol Segera Copot APK yang Melanggar hingga 16 Nopember 2023

acara sosialisasi alat peraga kampanye (APK) yang diadakan Bawaslu Kota Kediri
acara sosialisasi alat peraga kampanye (APK) yang diadakan Bawaslu Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mememberi deadline 16 Nopember 2023 kepada partai politik (parpol) atau caleg untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan tempat pemasangan dan jadwal kampanye.

Bila sampai batas waktu itu terlampaui akan dilimpahkan ke Divisi Penanganan Pelanggaran untuk diproses hukum.

Penegasan itu disampaikan Suhartono, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kediri saat sosialisasi Alat Peraga Kampanye (APK) di Aula Bawaslu, Selasa (14/11/2023).

“Para caleg juga jangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti kepala kelurahan pada kegiatan mengundang massa. Pelanggaran APK, selain gambar dirusak, di wilayah Kecamatan Pesantren juga ditemukan gambar dipasang di dekat tempat ibadah dan rumah pribadi,” ujar Suhartono.

Ditambahkan, tugas Bawas adalah awasi, cegah dan tindak. Bahwa pertemuan saat ini adalah bagian dari pencegahan. Dan dipastikan pengawasan terus dilakukan dengan upaya maksimal Pemilu tidak ada pelanggaran.

Sebelumnya, perwakilan parpol maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga menyampaikan pelanggaran APK caleg/parpol yang dirusak. Baliho terpasang dengan nomor urut caleg, gambar berisi ajakan dan hingga APK dipasang di rumah anggota Babinsa.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Nugraha, saat membuka acara mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi Peraturan KPU No.15/2023 terkait kampanye Pemilu 2024. Perwakilan parpol yang hadir, menyatakan siap menjalankan aturan tersebut. Demi tujuan mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan sukses.

Dikonfirmasi usai acara, salah satu perwakilan parpol, Eko Yudi Sartana yang juga anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kota Kediri menyampaikan PDIP siap turut serta menjaga ketertiban di masyarakat.

Ditegaskan, PDI Perjuangan telah berkomitmen dengan Polres Kediri Kota, apabila ada keresahan menyangkut partai, untuk diingatkan oleh aparat berwajib.

“PDI P mendukung kampanye damai. Masa kampanye harus berjalan damai agar tidak terjadi gesekan. Bila selama masa kampanye mengganggu atau ada hal kurang enak dipandang, bantu kami mengingatkan,” terangnya (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.