
SURABAYA (Lenteratoday) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memberikan mandat pada Indonesia dan enam negara lainnya untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.
Selain Indonesia, enam negara lainnya adalah Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria. Mandat tersebut diberikan para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu (11/11/2023).
“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.
Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.
Para pemimpin OKI termasuk Presiden Jokowi, mengecam kekejian Israel di Gaza. Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari Gaza utara ke Gaza selatan, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab. KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan. (*)
Sumber : tempo | Editor : Lutfiyu Handi