Ratusan Miliar Diduga Dikorupsi dari Proyek APD Kemenkes, KPK Sudah Kantongi Tersangka

JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,03 triliun.
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Bahuri dkk yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," terang Ali.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ungkapnya.
KPK, lanjut Ali, menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Sebelum Era Budi Gunadi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) yang tengah diusut KPK. Kemenkes mengatakan kasus itu terjadi sebelum era Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (10/11/2023).
Siti mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok tersangka dari kasus tersebut. Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Reporter:dya,rls/Editor: widyawati