20 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Para Pelaku Usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diimbau oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, untuk mengajukan sertifikasi halal.

"Dengan memiliki sertifikat halal menjadi kunci agar para pelaku usaha bisa bersaing dalam pemasaran produk," papar Susi, Rabu (8/11/2023).

Ia menuturkan, jika para pelaku usaha ingin maju, maka pola pikir jangan sempit atau fokus pada skala lokal saja. Sementara itu salah satu syarat untuk ekspor adalah sertifikasi halal.

Susi menekankan, sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha. Guna mendukung hal ini, maka pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan program sertifikasi halal gratis.

"Karena itu kami mendorong agar para pelaku usaha untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk produk kuliner khususnya, sertifikasi halal sangatlah penting. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha bisa memastikan jika produknya berasal dari bahan- bahan yang halal dan sesuai dengan syariat Islam.

Selebihnya Susi mengatakan, sertifikasi halal akan bermanfaat dan mendukung saat pelaku usaha ingin memperluas jaringan pemasarannya, sehingga produknya bisa bersaing di pasaran lokal, nasional, bahkan internasional.

"Sertifikasi halal juga dapat menjadi jaminan bahwa produk yang dijual adalah produk yang berkualitas," pungkasnya.

Reporter : Novita/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.