21 April 2025

Get In Touch

Wabup Didik: Malang Selatan Rawan Konflik Pemilu 2024, Perlu Upaya Antisipasi

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat membuka sosialisasi Peran Demokrasi Bagi Masyarakat guna Mensukseskan Pemilu Serentak di 2024, Kantor Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Selasa (7/11/2023). (Santi/Lenteratoday)
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat membuka sosialisasi Peran Demokrasi Bagi Masyarakat guna Mensukseskan Pemilu Serentak di 2024, Kantor Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Selasa (7/11/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto, menyoroti potensi kerawanan konflik dalam persiapan menuju Pemilu serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya usai membuka acara sosialisasi peran demokrasi di Kantor Kecamatan Karangploso, Selasa (7/11/2023).

Wabup Didik menegaskan, pentingnya upaya antisipasi, terutama di wilayah Malang Selatan yang dianggap sebagai salah satu daerah rawan terjadinya konflik.

"Ada beberapa peta kerawanan konflik seperti tahun-tahun politik sebelumnya. Satu di antaranya adalah di Malang Selatan, yang itu menjadi wilayah yang perlu untuk kita antisipasi jangan sampai konflik itu terjadi. Karena bagi kami, sebenarnya keberagaman itu kan sesuatu yang indah. Tinggal bagaimana memaknainya saja," ujar Didik.

Pernyataan Didik tersebut juga sempat disampaikan oleh Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana. Yang menyebutkan bahwa dari 10 daerah rawan konflik saat Pemilu 2024. Mayoritas berada di wilayah Malang Selatan. Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi geografis yang luas, di wilayah tersebut.

Maka, sebagai upaya pencegahan konflik di Malang Selatan dan wilayah lain di Kabupaten Malang. Didik menyebut, Pemkab Malang akan melakukan langkah melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Di antaranya seperti tokoh agama, tokoh partai politik, dan tokoh masyarakat. Pihaknya juga mengungkapkan kemungkinan adanya penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah berkelanjutan untuk merawat kebersamaan di wilayah Kabupaten Malang.

"Contohnya dengan sosialisasi seperti ini. Tokoh agama, tokoh parpol, tokoh masyarakat, itu penting untuk kita ajak bersama untuk menjaga agar tetap damai. Jadi untuk mencegah adanya konflik-konflik dalam pemilu nanti, pemerintah daerah ini kan punya kewajiban dalam rangka memfasilitasi, di antaranya itu di tingkat kecamatan dan desa," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, Didik juga menyebutkan terdapat 2 prinsip yang harus diimplementasikan. Pertama; yakni terkait dengan kesiapan perencanaan yang matang, di mana seluruh parpol yang ikut dalam kontestasi politik 2024, menurutnya harus diberikan porsi yang sama, sehingga tidak ada pihak yang merasa diberi perlakuan tidak adil.

"Jadi jangan sampai nanti lintas partai dan lintas pendukung dari masing-masing capres-cawapres, itu merasa mendapatkan perlakuan yang tidak sama. Yang kedua, ini terkait dengan aturan yang nantinya menjadi acuan dan harus diterapkan oleh semua calon, baik capres maupun caleg. Nah maka kalau dua ini bisa dilakukan, insyaallah proses pemilu akan bisa berjalan dengan baik," paparnya.

Disinggung terkait upaya Pemkab Malang dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Wabup Didik menyatakan bahwa ASN di lingkup Pemkab Malang diwajibkan untuk tetap netral. Namun di lain sisi, sebagai seorang pemimpin daerah, pihaknya menekankan pentingnya memiliki pemahaman yang tepat. Tentang kapan dirinya harus berpartisipasi dalam kegiatan partai politik dan kapan harus fokus pada tugas negara.

Diakhir, dengan semangat kerjasama dan komitmen bersama, Didik menyampaikan bahwa Pemkab Malang telah bertekad untuk mengantisipasi potensi konflik dan memastikan keberhasilan Pemilu 2024. Teutama di daerah-daerah yang dianggap rawan di wilayah Kabupayen Malang.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.