
KEDIRI (Lenteratoday) – KPU Kota Kediri menetapkan 362 calon legislatif (celeg) dari 17 partai politik (parpol) akan mengikuti konstetasi pada Pemilu 2024 yang memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Kediri.Penetapan DCT anggota DPRD Kota Kediri ini dilakukan setelah pelaksanaan rapat pleno pada Jumat, (3/11/2023) siang.
Secara rinci Ketua KPU Pusporini Endah Palupi menyebutkan, di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kota terdapat 106 calon, Dapil 2 dua di Kecamatan Pesantren sebanyak 103 calon, dan dapil tiga Kecamatan Mojoroto terdapat 152 calon.
Menurutnya, jumlah DCT anggota DPRD Kota Kediri ini tidak berubah dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah diumumkan KPU Kota Kediri sebelumnya. Perubahan yang diajukan pengurus parpol tak banyak mengubah komposisi caleg.
“Pada tahap pencermatan memang ada perubahan yang dilakukan parpol. Tetapi hanya mengganti. Misalnya ada caleg di DCS yang mundur akhirnya diganti, jadi jumlah DCS dan DCT ini sama, yaitu 362 orang,” papar Pusporini saat dihubungi, Sabtu (4/11/2023).
Setelah penetapan DCT ini, KPU Kota Kediri akan mengumumkan di media pada 4 November 2023. Tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah masa kampanye mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
“Pada 3 November 2023DCT bakal calon tetap anggota DPRD Kota Kediri dinyatakan sah dan akan kami umumkan, 4 November 2023. Tahap selanjutnya adalah masa kampanye. Selain itu minggu depan ada distribusi logistik,” tandasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi