
KEDIRI (Lenteratoday)– Pemkot Kediri memberikan dana hibah Rp 37,4 miliar dari APBD kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2024, Selasa (31/10/2023). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah oleh para pihak.
Para pihak tersebut adalah Wali Kota Abu Bakar, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dan Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha. Dari total dana hibah Rp 37,4 miliar tersebut terinci, untuk KPU Rp 30 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 7,4 miliar.
Ditemui usai acara, Wali Kota Abdullah Abu Bakar berharap angka partisipan pada Pemilu 2024 meningkat, terutama dari kalangan pemilih pemula. “Pemilih pemula harus teredukasi, mereka mau datang ke TPS. Kemudian angka partisipasi naik dan terselenggara dengan jujur adil,” terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini menerangkan jika anggaran hibah Pilkada dari pemerintah kota akan dicairkan dalam 2 tahap. Tahap pertama selama 14 hari kerja setelah penandatanganan ini, sebesar 40% dari total dan sisanya 60% maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan.
“Kami mengupayakan peningkatan partisipan sesuai keinginan Wali Kota Kediri. Apalagi sekarang banyak media sosial. Dari Divisi Sosdiklih juga akan menyampaikan sosialisasi tidak hanya face to face, melainkan juga melalui media sosial,” ucapnya.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor:widyawati