20 April 2025

Get In Touch

Warga Protes Dampak Pembangunan Lapas Blitar dan Minta Dihentikan Sementara

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Rido Handoko dan warga yang protes proyek Lapas Blitar melihat saluran yang diuruk.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Rido Handoko dan warga yang protes proyek Lapas Blitar melihat saluran yang diuruk.

BLITAR (Lenteratoday) - Selain diduga menggunakan material dari tambang ilegal, puluhan warga sekitar lokasi proyek Lapas Kelas IIB Blitar senilai Rp 15,6 miliar juga memprotes dampak pembangunan dan minta dihentikan sementara.

Protes ini disampaikan oleh Ketua RW 11, Lilik Kartikawati Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar yang kampungnya tepat berada di sebelah selatan dan timur proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Disampaikan Lilik mewakili warga dari 3 RT dan warga RW 12, kalau sejak proyek pembangunan Lapas Blitar dimulai 3 Oktober 2023 lalu tidak pernah ada sosialisasi pada warga sekitar. "Sama sekali tidak ada sosialisasi, padahal warga disini yang terkena dampaknya," ujar Lilik, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut Lilik menjelaskan dampak yang dirasakan puluhan warga, yaitu debu yang menganggu terutama bagi lansia dan anak-anak. "Lalu dampak suara berisik dari truk pengangkut material dan alat berat, yang beroperasi sejak pagi hingga malam jam 11," jelasnya.

Kemudian yang paling parah, diuruknya saluran air, yang juga batas wilayah Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan dan Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul. "Saluran tersebut selama ini mengalirkan air dari persawahan, yang kini menjadi lokasi proyek pembangunan lapas ketika hujan. Sekarang diuruk total, kalau nanti hujan berpotensi menyebabkan banjir di kampung sini," terang Lilik sambil menunjukkan saluran yang kondisinya sudah diuruk material sirtu proyek.

Tidak hanya saluran air, irigasi untuk sawah warga di sebelah timur juga terkena urukan proyek. Saluran irigasi tersebut, menjadi sumber pengairan dari arah utara. "Warga yang memiliki sawah juga mulai bingung, kok tidak ada pemberitahuan apapun tapi langsung ditutup," tandasnya.

Oleh karena itu ditambahkan Lilik warga dari RW 11 dan 12 yang terdampak sudah lapor ke Kelurahan Gedog, ingin agar penanggungjawab proyek mengetahui dampak ini. "Seharusnya ada sosialisasi dulu, terus kalau ada dampak bagaimana solusinya. Karena warga resah dengan dampak proyek ini, sementara dihentikan dulu sampai ada kesepakatan dengan warga," imbuhnya.

Keluhan ini langsung direspon Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Rido Handoko dengan mendatangi lokasi proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar senilai Rp 15,6 miliar ini bersama warga. "Setelah mendengar keluhan warga dan melihat langsung kondisi di lokasi proyek, memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Kota Blitar," kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Diakui Rido kalau selama ini, Komisi III yang membidangi pembangunan fisik tidak pernah mendapat data apapun terkait pelaksanaan proyek lapas ini. "Mulai dari gambar, jadwal pengerjaan dan lainnya tidak tahu. Hanya tahu dari pemberitaan, kalau proyek ini diduga menggunakan material dari tambang ilegal," bebernya.

Ketika Rido dan Lilik bersama warga dilokasi dan ingin bertemu penanggungjawab proyek dari pihak kontraktor, ternyata tidak ada satu orang pun.

Oleh karena itu Rido mengaku akan segera membahas protes warga dan proyek pembangunan lapas ini di Komisi III, termasuk beberapa masalah yang ada. "Seperti material yang diduga dari tambang ilegal, amdal dan zona wilayah pembangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) apakah masih zona hijau atau zona kuning," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya proyek lapas yang berlokasi di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar ini, dibangun diatas lahan seluas sekitar 4 hektar dari hibah Pemkot Blitar dan sumber dana dari APBN melalui Kemenkum HAM RI dengan nilai total Rp 15,6 miliar. Pembangunan lapas ini untuk memindah Lapas Kelas II B Blitar di timur Alun-alun Kota Blitar, yang sudah overload dan bangunan kuno peninggalan jaman Belanda. (*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.