
KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri mengawal program bantuan modal (banmod) usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar penggunaan tepat sasaran dan sesuai RAB. Dinas Perdagangan dan Perindustrian pun melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan modal usaha tahap I dengan sasaran 6.642 penerima.
Melibatkan 12 surveyor independen, kegiatan monev dilaksanakan selama periode satu bulan, 24 Oktober-24 November 2023. Monev bertujuan mengetahui penggunaan dana bantuan modal usaha dan kroscek pembelanjaan sesuai RAB yang dulu diajukan serta perkembangan usaha dari penerima bantuan modal tahap I.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, menjabarkan teknis monev. Petugas menghubungi penerima untuk menentukan waktu dan tanggal pelaksanaan.Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan identitas, buku tabungan, mencocokkan RAB dengan buku kas, nota atau kuitansi belanja dan barang hasil belanja tersedia di lokasi.
“Selalu berhati-hati dengan oknum yang memanfaatkan momen bantuan modal. Semua petugas dibekali surat tugas dan kartu Identitas. Nama-nama petugas sudah di share di grup penerima bantuan modal usaha tahap I jadi mohon tidak memberikan gratifikasi kepada petugas survei monev,” ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).
Agar pelaksanaan monev berjalan lancar, Wahyu menghimbau kepada para penerima bantuan modal usaha menjawab pertanyaan dari petugas survei dengan sejujurnya terkait penggunaan. “Saya harap masyarakat bisa bekerjasama menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas secara jujur,” ujar Wahyu
“Selain itu juga menyiapkan berkas yang akan diperiksa dan menyerahkan fotokopi buku tabungan (lembar nama dan pencairan), nota atau kuitansi belanja dan buku kas sampai bulan Oktober 2023,” tambahhya.
Wahyu berharap kegiatan monev bisa berjalan dengan lancar dan dapat memotret perkembangan usaha dari para penerima bantuan modal usaha tahap I. Selain itu, tidak ditemukan penyalahgunaan dana bantuan modal.
Sebagai informasi, Wahyu menyampaikan Disperdagin sudah melaksanakan kegiatan survei Banmod tahap II, September-Oktober 2023 dengan melakukan proses survei tambahan dan survei ulang.
“Sekarang masuk proses validasi data, hasil survei akan dilanjutkan dengan penyusunan keputusan wali kota tentang penerima bantuan modal usaha tahap kedua setelah penetapan P-APBD 2023. Adapun penyerahan direncanakan mulai pertengahan November 2023,” pungkasnya.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati