20 April 2025

Get In Touch

Hari Santri, Pemkab Bondowoso Keluarkan SE Pegawai Pakai Baju Muslim

Suasana upacara Apel Hari Santri di Bondowoso yang diikuti pegawai dan para santri
Suasana upacara Apel Hari Santri di Bondowoso yang diikuti pegawai dan para santri

BONDOWOSO (Lenteratoday) -Memperingati Hari Santri tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberikan himbauan kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN untuk menggunakan pakaian busana Muslim.

Himbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tertanggal 22 Oktober 2023.

Dalam Surat Edaran (SE) itu dijelaskan, seluruh pegawai ASN maupun Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menggunakan pakaian baju muslim mulai hari senin 23 Oktober 2023 sampai dengan Kamis 26 Oktober.

Dalam Surat Edaran (SE) itu juga disebutkan dalam ketentuan memakai pakaian muslim bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Bondowoso Laki-laki di informasikan memakai Bawahan Sarung dan berkopyah.

Sedangkan untuk pegawai berjenis kelamin Perempuan, di informasikan memakai baju muslimah. Surat Edaran (SE) itu disebarluaskan dan ditujukan untuk Kepala Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar di instruksikan kepada seluruh pegawai bawahannya.

Dikonfirmasi, Plh Sekda Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati terkait Surat Edaran pakaian Hari santri, ia membenarkan jika Surat Edaran (SE) tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bondowoso untuk Di informasikan kepada seluruh jajaran Pegawai dilingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Kemudian, untuk pegawai non Muslim sendiri, Plh Sekda menerangkan jika para pegawai yang notabenenya non muslim sudah memahami dan mengerti.

"Menyesuaikan teman-teman ASN sudah mengerti karena ini sudah berlaku dari tahun kemarin," ringkasnya. Seperti diketahui, dalam Surat Edaran itu sendiri, Hari Santri tahun ini mengangkat tema "Jihad Santri, Jayakan Negeri" (diq/mok*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.