
SIDOARJO (Lenteratoday) - Dari total kendaraan dinas sebanyak 2.533 yang dimiliki pemerintah kabupaten (pemkab) Sidoarjo, sebanyak 257 kendaraan dinas Pemerintah diketahui Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya raib entah ke mana.
Hal ini terungkap usai menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2022. Awalnya, dari 2.533 unit kendaraan dinas, ada 334 yang BPKB-nya tidak diketahui keberadaannya. Namun, setelah dilakukan penelusuran, berhasil ditemukan 77 BPKB.
Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Sidoarjo, Husnul Inayah, membenarkan raibnya BPKB ratusan kendaraan dinas. ”Iya terdapat ratusan kendaraan yang saat ini BPKBnya belum ditemukan namun kita sudah menelusurinya,” ujarnya saat ditemui di kantor BPKAD (20/10/2023).
Dia mengaku saat ini terus mencari keberadaan ratusan BPKB tersebut. Dokumen tersebut dimungkinkan masih dipinjam atau dipegang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kemungkinan masih dipinjam atau dipegang OPD untuk perpanjangan surat-surat kendaraan,” kata Inayah.
Dari penjelasan kepala bidang Aset BPKAD Sidoarjo, Mochammad Djen Anis, atas dasar temuan dari BPK RI tersebut, BPKAD Sidoarjo melakukan penelusuran terkait keberadaan BPKB kendaraan dinas itu. Dan ditemukan 62 unit BPKB yang dipinjamkan. Namun, cuma 17 unit yang didukung surat peminjaman dari OPD di Pemkab Sidoarjo. Sisanya, sebanyak 45 BPKB tidak disertai surat peminjaman.
Anis mengatakan dari penelusuran dan pencarian lebih lanjut berhasil menemukan lagi sebanyak 15 unit BPKB kendaraan dinas. “Dari hasil penelusuran tim BPKAD ada 15 BPKB, artinya sampai saat ini ada 77 BPKB yang berhasil ditemukan,” katanya.
Anis mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai semua unit BPKB yang jadi temuan BPK RI tersebut diketahui keberadaannya.
“Kami akan terus berusaha untuk mencari keberadaan BPKB tersebut. Kalaupun nanti sudah mentok, baru kita cari solusi lain,” ungkapnya.
Selain itu, kepala BPKAD Inayah juga memyampaikan bahwa ada beberapa opsi alternatif yang akan dilakukan jika BPKB yang raib tak kunjung ditemukan, salah satunya mengajukan penerbitan BPKB baru. Dan itupun menjadi opsi terakhir yang dapat dilakukan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dinas.
“Solusi terakhir nanti akan kami ajukan penerbitan BPKB baru. Dengan melakukan laporan kehilangan kepada aparat kepolisian tetapi kita usahakan cari yang asli dulu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Al Anshori | Editor : Lutfiyu Handi