21 April 2025

Get In Touch

Pertahankan Pasokan Pangan, Pemkot Malang Lindungi 18,5 Hektare Lahan Sawah

Salah satu lahan sawah yang dilindungi oleh Pemkot Malang di wilayah Kecamatan Blimbing. (Santi/Lenteratoday)
Salah satu lahan sawah yang dilindungi oleh Pemkot Malang di wilayah Kecamatan Blimbing. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), terus berkomitmen untuk menjaga pasokan pangan di tengah pertumbuhan perkotaan yang pesat. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengungkapkan upaya tersebut melalui penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) sebesar 18,5 hektare di wilayah Kota Malang.

Sebelumnya, Slamet mengatakan, meskipun perkembangan urbanisasi telah mengancam sebagian besar lahan pertanian di kota ini. Namun menurutnya, sekitar 803 hektar lahan sawah sebagian besar masih dimiliki oleh Pemkot Malang dan warga.

"Alhamdulillah kemarin di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang perencanaan 30 tahun ke depan, saat ini luas sawah ada sekitar 803 hektar yang ditanami padi," ujar Slamet, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/10/2023).

Dalam konteks ini, wujud upaya untuk menjaga pasokan pangan, menurutnya telah dilakukan dengan menetapkan kawasan pertanian tanaman pangan yang dilindungi seluas 468 hektare. Tak hanya itu, Slamet juga menegaskan bahwa kawasan LSD seluas 18,5 hektare di dalamnya, tidak bisa diubah.

"Jadi sebanyak 803 hektar itu, di dalamnya termasuk LSD dan kawasan pertanian pangan yang dilindungi. Jadi dua hal itu jumlahnya sudah dikunci, tidak bisa diubah," paparnya.

Lebih lanjut, saat disinggung apakah 18,5 hektar tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk Kota Malang. Slamet mengakui bahwa produksi gabah saat ini sekitar 15.000 ton per tahun, sementara kebutuhan masyarakat Kota Malang terhadap konsumsi beras dapat mencapai 40-45 ribu ton.

"Itu realita di Kota Malang yang memang bukan daerah produsen melainkan konsumen. Konsumen, tempat market bagi produk komoditi dari luar kota, bisa terjual di Kota Malang," terang Slamet.

Maka untuk menjaga kelancaran pasokan pangan, Slamet menyampaikan bahwa Kota Malang telah menjalin kerjasama dengan beberapa daerah di sekitarnya, termasuk dalam pasokan gabah dengan Kabupaten Malang.

"Ya termasuk di kabupaten, kemarin kerjasama terkait ketersediaan kelancaran pasokan gabah untuk penggilingan padi di Kota Malang. Telur kita dengan Blitar sebagai sentranya, seperti itu kerjasamanya," tukas Slamet. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.