
SURABAYA (Lenteratoday) -Dewan Pers menggelar Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 mencakup wilayah Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/10/2023). Survei IKP 2023 menilai kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022, dan menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 71,57 (Cukup Bebas) dan menduduki peringkat 14 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Menurut paparan Atmaji Sapto Anggoro, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022-2025, IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.
"Karena tantangan-tantangan dan peluang-peluang yang ada itu selalu berubah-ubah tiap tahun. Apalagi dulu ada cetak,TV, Radio, kemudian sekarang semua platform (bentuknya) digital," ungkap Sapto saat memaparkan hasil survei.
Dalam paparannya, Sapto menjelaskan bahwa survei IKP menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif, berbasis data primer yaitu hasil penilaian ahli, dan analisis data sekunder serta temuan temuan dalam forum diskusi kelompok terfokus.
Jumlah responden (informan ahli) di setiap provinsi berjumlah 12 orang, yang merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Sedangkan responden di tingkat nasional disebut dengan National Assessment Council (NAC) berjumlah 10 orang terdiri dari para pakar pers yang diminta memberi penilaian dalam perspektif nasional. Sehingga secara total jumlah responden di seluruh Indonesia pada 34 provinsi berjumlah 408 orang, ditambah 10 orang di tingkat NAC.
"Kondisi-kondisi yang dihitung atau yang diukur ada 3 variabel. Tentang lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum, di dalamnya ada 20 indikator. Dari 20 indikator itu ada totalnya 75 sub-indikator," jelas Sapto.
Dalam survei ini, nilai 1-100 terbagi dalam lima interval kategorial: 1-30 (tidak bebas), 31-55 (kurang bebas), 56-69 (agak bebas), 70-89 (cukup bebas), dan 90-100 (bebas). Selanjutnya melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD) para informan ahli diminta pandangan dan pendapatnya guna memberi konteks atas penilaian yang telah mereka sampaikan.
Nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan oleh 12 informan ahli. Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata IKP 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi, 30 persen nilai NAC.
"IKP Nasional adalah 71,57 hasilnya, masih termasuk cukup bebas," ungkap Sapto.
Dibandingkan dengan nilai IKP 2022 yaitu 77,88, nilai IKP 2023 turun sekitar 6 poin. Namun secara kategorial, tidak berubah yaitu termasuk kategori “Cukup Bebas” yang berada pada rentang angka 70-89.
"Jadi seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, bahwa nilainya Jawa Timur dari angka yang sebelumnya di IKP tahun 2022 itu di posisi 32, atau 3 besar terjelek, sekarag di 14," ungkap Sapto.
Dari hasil tersebut, Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Joko Tetuko menanggapi bahwa meskipun Jawa Timur menduduki predikat Cukup Bebas, namun tetap harus ada koreksi. Wartawan mengoreksi, terutama narasumber-narasumber baik pemerintah non-pemerintah, apakah selama ini masih memberikan kebebasan pers tanpa bersyarat, atau kebebasan bersyarat. Sehingga, angka tersebut hanya sebuah informasi, bahwa cukup bebas terseut harus dijaga bersama.
"Kita jaga bersama itu jangan sampai bahwa produk-produk pers karya jurnalistik itu masih terbelenggu karena kepentingan-kepentingan tertentu yang itu justru kita tidak bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat," ungkap Joko.
Maka dengan adanya IKP ini ia berharap untuk kedepannya dapat berjalan bersama antara wartawan dan narasumber. Wartawan tidak semena-mena, narasumber juga dapat meningkatkan kualitasnya, serta Pemerintah yang selama ini menjadi bagian terpenting untuk kontrol sosial bisa memberikan dukungan, sehingga menciptakan iklim pemerintahan demokrasi yang berkualitas.
Reporter: Jannatul Firdaus|Editor: Arifin BH