
JAKARTA (Lenteratoday)- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku diperiksa terkait kasus pemerasan sehingga dia hadir di Polda Metro Jaya Kamis (5/10/12023) siang. Politikus NasDem itu menyinggung soal kejadian 12 Agustus 2023 tanpa merinci peristiwanya.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023) sore.
Ia tak menampik bahwa permintaan keterangan itu terkait kasus pemerasan. Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan tertanggal 12 Agustus 2023."Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya. Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik," papar Syahrul Yasin Limpo.
SYL terlihat datang sekitar pukul 12.50 WIB, menggunakan mobil Toyota Alphard berkelir hitam berpelat B 1169 ZZH. Mobilnya berhenti di pintu belakang Gedung Promoter, tempat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkantor.
Menurut SYL, pemeriksaan yang dijalaninya cukup panjang. Memakan waktu hingga 3 jam."Semua yang ditanyakan terkait dumas (pengaduan masyarakat) 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu," pungkasnya.
Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dalam 3 kasus yakni pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. KPK menemukan uang Rp 30 miliar saat menggeledah rumah dinas Mentan.
KPK belum mengumumkan secara resmi kasusnya. Termasuk konstruksi perkaranya. SYL pun belum berkomentar soal statusnya itu. Ia menunjuk Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum untuk menghadapi proses di KPK.
Bersamaan dengan mencuatnya kasus di KPK itu, diduga ada kasus lain di balik dugaan korupsi SYL. Kasus itu terkait dugaan pemerasan pada SYL yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Terkait dugaan pemerasan itu juga, beredar surat di kalangan wartawan. Surat itu adalah surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah ajudan dan sopir SYL.
Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Ajudan dan sopir SYL kemudian diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (28/8/2023) pukul 09.30 WIB. Surat pemanggilan pemeriksaan itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Reporter:dya,rls|Editor:widyawati