
MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya mengatasi masalah kemacetan yang telah lama menjadi isu strategis di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana untuk menggandeng Dishub Kabupaten Malang untuk mengembangkan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM). Bahkan, rencananya akan melibatkan kerjasama dengan wilayah Malang Raya.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pentingnya kerjasama lintas wilayah dalam menghadapi masalah transportasi ini. Ia menyatakan bahwa kajian telah dilakukan untuk merumuskan rencana yang tepat.
"Nah kemudian bagaimana mekanismenya, bagaimana skemanya. Itu nanti akan kita diskusikan bersama dengan Dishub Kabupaten Malang. Inilah dibutuhkan sinergitas dengan Pemkab Malang. Nanti kami diskusikan, kami bawa apapun hasil kajian yang kita buat, kita sesuaikan lagi," ujar Widjaja, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Selasa (3/10/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, juga menggarisbawahi pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Serta mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum massal sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan.
Sementara itu, disinggung mengenai rute yang akan dicakup oleh SAUM. Jaya menyatakan bahwa aspek-aspek teknis, termasuk rute dan skema, masih dalam tahap diskusi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia menekankan bahwa kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang merupakan prinsip yang sangat diperlukan dalam rencana ini.
"Pada prinsipnya adalah sesuatu hal yang sangat-sangat dibutuhkan keterkaitan integrasi dengan Pemkab Malang. Nanti kami juga pasti melibatkan Dishub Provinsi Jatim, karena kan lintas daerah itu. Targetnya mudah-mudahan di 2024, karena ini juga ada program provinsi yang namanya By The Service (BTS) itu, jadi ada keterkaitan," urainya.
Di sisi lain, Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengklarifikasi bahwa proyek pengembangan SAUM yang melibatkan Kota dan Kabupaten Malang ini. Harus memerlukan persetujuan dari Dishub Provinsi Jatim, mengingat aspek lintas daerah yang terlibat.
Kendati demikian, pihaknya juga mengamini pernyataan Kadishub Kota Malang, bahwa pengembangan SAUM ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi kemacetan, baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Malang. "Jadi begini, hal yang berkaitan dengan lintas daerah seperti rencana pengembangan SAUM, itu kan ada di bawah Provinsi," tegas Bambang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi