
MALANG (Lenteratoday) - Proyek kelanjutan jalan tembus dari Jalan Danau Jonge menuju Sulfat yang melintasi wilayah Kabupaten Malang, masih menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengatakan perlunya komunikasi lebih lanjut antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemkab Malang, untuk mengatasi masalah tersebut.
Untuk diketahui, pembangunan akses alternatif di Jalan Danau Jonge, telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Namun, hingga saat ini, akses jalan tersebut belum dapat menghubungkan ke Sulfat dikarenakan melewati wilayah Kabupaten Malang, khususnya di kawasan Perumahan Sawojajar 2.
Dalam hal ini, politisi PKB tersebut, mencatat bahwa sejumlah upaya komunikasi telah dilakukan dengan pihak Pemkab Malang. Namun, hingga saat ini belum ada hasil yang memuaskan terkait kelanjutan jalan tembusan pada proyek jalan kembar tersebut.
"Lahan yang belum terbebas masih menjadi kendala. Karena memang belum menjadi prioritas di mereka (Pemkab Malang)," ujar Fathol, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, Fathol menginginkan agar proyek ini dapat kembali menjadi prioritas Pemkot Malang di tahun 2024 nantinya. Dalam hal tersebut, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi antara Penjabat (Pj) Wali Kota Malang yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang, dengan stakeholder terkait di lingkup Pemkab Malang.
"Karena sayang sekali kita (Pemkot Malang) sudah bangun jalan sepanjang 850 meter, lalu sekarang mandek. Jadi harapannya bisa dilanjutkan lagi," terang Fathol.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menambahkan bahwa hanya ada sekitar 200 meter jalan yang perlu ditembus, di proyek jalan kembar tersebut. "Dan itu memang lahannya sudah kosong. Nanti kita coba komunikasikan dengan stakeholder terkait," terangnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Wahid ini, menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Malang untuk mencapai hasil yang memuaskan dalam proyek ini. Sebab menurutnya, meskipun tersisa 200 meter, namun pembebasan lahan menjadi perhatian serius karena nilai jual tanah yang cukup tinggi di kota Malang.
Sebagai Sekda Kabupaten Malang, Wahid juga mengakui bahwa anggaran pembebasan lahan tersebut, menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi oleh Pemkab Malang.
"Kalau kita lihat biaya operasionalnya kan tinggi, sedangkan anggaran Kabupaten Malang, itu juga terbatas. Nanti kita lihat seberapa tingkat kesulitannya. Tapi memang kalau dilihat, dari keterbatsan anggarannya itu," serunya.
Disinggung terkait total anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan tersebut. Wahid mengaku belum memperhitungkan secara spesifik.
"Misalkan lahan dengan ukuran 10 sampai 15 meter saja, itu kan udah ketemu (nominal) sudah tinggi sekali. Sedangkan dari Kabupaten Malang, masih ada prioritas besar yakni pembebasan jalan di wilayah Malang Selatan, akses jalan menuju pariwisata (pantai-pantai) di Malang Selatan itu," tegasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi