20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemkot Beri Hadiah Pembayar Pajak

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Gerakan Sadar Membayar PBB Pedesaan dan Perkotaan (Gebyar PBB-P2). Kegiatan yang menyiapkan hadiah bagi warga taat pajak ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

"Menurut saya ini langkah yang positif, dengan memberikan perhargaan dalam bentuk hadiah akan mendorong masyarakat lebih giat dan semangat dalam membayar pajak," papar Mukarramah, Senin (2/10/2023).

Ia mengutarakan, dengan diadakannya Gebyar PBB-P2, bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin taat membayar pajak bumi dan bangunan, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Dalam kegiatan Gebyar PBB-P2 2023, Pemkot Palangka Raya menyediakan 58 hadiah, yang terdiri dari 2 sepeda motor, 4 unit kulkas, 5 unit mesin cuci, 4 unit sepeda, 5 unit televisi, 10 unit rice cooker, 9 unit kipas angin, 5 unit kompor gas, 6 unit dispenser, dan 8 unit setrika.

"Ini merupakan bagian dari proses, nantinya setelah masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, tidak perlu lagi diiming- imingi hadiah agar mau membayar pajak," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan Gebyar PBB-P2 dilakukan menjelang jatuh tempo PBB, yaitu setiap bulan September. Sementara pengundian hadiah dilakukan di akhir September.

Ia menambahkan, reward tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang membayar PBB-P2 saja, tapi juga kepada para pelaku usaha di sektor hiburan, restoran dan rumah makan.

Adapun wajib pajak yang taat pajak di bidang Restoran dan mendapat reward yaitu Rumah Makan Wong Solo, Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya, Family Resto 3, Aroma Resto 2, dan Rumah Makan Samba.

Selanjutnya untuk usaha hiburan yang mendapat reward yaitu Senayan Lounge, dan Lacupole 99 Karaoke. Sedangkan untuk pajak hotel, reward diberikan kepada Wisma Graha Kanata, Wisma Greeny, Barak Yos Sudarso, Wisma Devine Grace II, dan Wisma Amanda.

"Reward kami berikan sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang taat pajak, semoga kedepannya semakin banyak wajib pajak yang taat pajak," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.