20 April 2025

Get In Touch

Penggalian Liar Situs Oleh Komunitas Artefak Nusantaradi Kediri, Disparbud Upayakan Pembinaan

Warga meninjau lokasi penggalian liar lokasi benda purbakala di wilayah Kecamatan Kepung, Jawa Timur (Ant)
Warga meninjau lokasi penggalian liar lokasi benda purbakala di wilayah Kecamatan Kepung, Jawa Timur (Ant)

KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri tidak menempuh jalur hukum, terkait kasus penggalian liar di lokasi benda purbakala di wilayah Kepung Kabupaten Kediri (Punden Mbah Umpak,red) yang dilakukan oleh Komunitas Artefak Nusantara.

Adig Suwignyo, Kepala Disparbud Kabupaten Kediri mengaku cukup melakukan upaya pembinaan. Menurutnya pembinaan akan dilakukan Disparbud bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI, untuk memberi pemahaman tindakan penggalian tanpa izin adalah salah.

“Saya kira ngga perlulah ambil langkah hukum, cukup kita panggil penanggung jawab Komunitas Artefak Nusantara untuk diberi pembinaan. Tujuannya, jangan sampai mengulangi kembali hal itu dimanapun,” ujar Adig Suwignyo saat dihubungi Lenteramedia.com, Kamis (28/9/23) siang.

Saat ditanya hasil turun lapangan Disparbud bersama BPK Wilayah XI, Adig Suwignyo mengungkapkan masih belum selesai. Hingga, Kamis (28/9/23) masih berlangsung hingga belum ada laporan masuk kepada dirinya.

Namun demikian, Adig Suwignyo akan melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan pimpinan BPK Wilayah XI. “Tentulah saya harus melaporkan masalah ini ke pimpinan, sebagai kepala pemerintahan Pemkab Kediri,” ujarnya.

adisparbud Kabupaten Kediri Adig Suwignyo

Sebelumnya Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) sesuai kapasitas yang dimiliki menyerahkan tindak lanjut penggalian liar di lokasi benda purbakala di wilayah Kepung Kabupaten Kediri ( Punden Mbah Umpak,red) oleh Komunitas Artefak Nusantara ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri.

“Soal mau dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak itu menjadi kewenangan Disparbud Kabupaten Kediri, DK4 tidak punya kewenangan, karena keberadaannya seperti konsultan aja, yang punya hak yang Pemkab Kediri dalam hal ini Disparbud,” ujar Imam Mubarok, Ketua DK4 Kabupaten Kediri, saat dihubungi Lenteratoday.

Penggalian liar itu terungkap dari kronologi penemuan versi Artefak Nusantara yang dimuat di media sosial facebook Dewa Mega Angga selaku penanggungjawab Komunitas Artefak Nusantara pada hari Minggu 24 September 2023.

Dinyatakan komunitas Artefak Nusantara melakukan acara resik punden dan melakukan penanaman bibit pohon pete di sekitar punden Mbah Umpak yang terletak di Desa Kepung Timur Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Temuan Lapangan Benda Purbakala / cagar budaya di lokasi Punden Mbah Umpak oleh Komunitas Artefak Nusantara :

  1. 2 yoni dalam keadaan pecah (insitu bukan Galian)
  2. Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi P.32 cm X L.20 cm T.2cm
  3. Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi P.32 cm x L.20 cm T.8cm\
  4. Slop kunci andesit ukuran P.80 cm x L.20 20cm x T.8 cm

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.