
Surabaya - Tiga daerah, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo (Surabaya Raya) memutuskan untuk tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya akan diterapkan masa transisi menuju new normal selama 14 hari kedepan.
Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan bahwa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah melakukan pertemuan dengan Forkompinda dan juga tiga daerah melakukan diskusi yang sifatnya teknis untuk menjadi dasar-dasar pengambilan keputusan apakah PSBB tersebut dilanjut atau tidak.
"Perlu diperhatikan pada saat kita menyusun Perda pada tanggal 8 Juni, hari ini sudah selesai. Tentunya dengan hasil rapat tadi malam secara teknis. Tadi, Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Pangkoarmada 2 serta ada Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Ibu Walikota Surabaya telah mengambil langkah-langkah yang akhirnya mereka mengambil keputusan PSBB tidak dilanjutkan," tandas Sekda Heru setelah menggelar rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).
Meski demikian, lanjut Sekda, masih perlu dilakukan rapat lanjutan untuk pembahasab lebih detail dan lebih teknis terkait perwali dan perbup di masing masing daerah. Dalam perwalu dan perbup tersebut isinya juga termasuk masa transisi.
"Yang ini akan diskusikan oleh Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Besok kita ketemu untuk memberikan perwali dengan isi yang lebih teknis hasilnya di dalamnya adalah pada masa transisi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa keputusan diperpanjang tidaknya PSBB diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah. Namun, ketiga daerah tersebut telah memutuskab untuk tidak melanjutkan PSBB. (ufi)