20 April 2025

Get In Touch

DK4 Serahkan Kelanjutan Masalah Penggalian di Kepung ke Disparbud Kabupaten Kediri

Lokasi penggalian situs purbakala di situs Punden Mbah Umpak di Kepung yang digali secara liar oleh Komunitas Artefak Nusantara dan dipersoalkan DK4 Kabupaten Kediri.
Lokasi penggalian situs purbakala di situs Punden Mbah Umpak di Kepung yang digali secara liar oleh Komunitas Artefak Nusantara dan dipersoalkan DK4 Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) sesuai kapasitas yang dimiliki menyerahkan tindak lanjut penggalian liar di lokasi benda purbakala di wilayah Kepung Kabupaten Kediri (Punden Mbah Umpak) oleh Komunitas Artefak Nusantara ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri.

“Soal mau dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak itu menjadi kewenangan Disparbud Kabupaten Kediri, DK4 tidak punya kewenangan, karena keberadaannya seperti konsultan aja, yang punya hak yang Pemkab Kediri dalam hal ini Disparbud,” ujar Imam Mubarok, Ketua DK4 Kabupaten Kediri, saat dihubungi Lenteratoday, Rabu (27/9/2023) siang.

Ditambahkan, terkait masalah ini Gus Barok–sapaan akrab Imam Mubarok– mengatakan sudah berkoordinasi dengan Disparbud dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI yang membawahi wilayah Kabupaten Kediri.

“Informasinya, hari ini, Rabu (27/9/2023), pihak Disparbud dan BPK wilayah XI datang melihat ke lokasi penggalian di Punden Mbah Umpak,wilayah Kepung. Tapi saya belum mengetahui hasilnya,” ujar Gus Barok.

Menyinggung kemungkinan ada benda purbakala yang hilang atau diambil pihak Artefak Nusantara dalam penggalian liar yang dilakukan, Gus Barok mengungkapkan sebenarnya pada 2016 situs tersebut sudah pernah di data.

“Jadi InshaAllah kita tahu kalau ada yang hilang, sebelumnya sudah pernah kita data. Saya juga belum dapat informasi hasil Disparbud dan BPK wilayah 11 yang datang ke lokasi,” kata Gus Barok yang juga seorang jurnalis.

Sementara itu Adig Suwignyo, Kepala Disparbud Kota Kediri belum berhasil dikonfirmasi terkait langkah dan hasil peninjauan langsung ke lokasi penggalian di kepung. Dihubungi lewat telepon tidak diangkat, dihubungi via pesan singkat Whatsapp tidak dijawab.

Sebelumnya, DK4 mensomasi Komunitas Artefak Nusantara yang beralamatkan di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Sebab tanpa izin kepada dinas terkait melakukan penggalian liar di lokasi benda purbakala di wilayah Kepung Kabupaten Kediri ( Punden Mbah Umpak,red) pada Minggu (24/9/2023).

Hal ini terungkap dari kronologi penemuan versi Artefak Nusantara yang dimuat di media sosial facebook Dewa Mega Angga selaku penanggungjawab Komunitas Artefak Nusantara pada hari Minggu 24 September 2023. Dinyatakan komunitas Artefak Nusantara melakukan acara resik punden dan melakukan penanaman bibit pohon pete di sekitar punden Mbah Umpak yang terletak di Desa Kepung Timur Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Disela-sela menggali tanah untuk menanam pohon pete, Junaedi dan Joko anggota Artefak Nusantara tidak sengaja menemukan struktur bata kuno yang tertutup tanah sedalam 40 cm. Kemudian dijarak 5 meter , Sugeng dan Ari juga menemukan struktur bata yang sama dan masih terlihat rapi , diperkirakan struktur meluas di lokasi perkebunan tersebut.

Untuk memastikan maka melakukan penggalian guna memastikan bahwa itu adalah struktur yang di duga candi dilakukan penggalian sedalam 1 meter ;

Temuan Lapangan Benda Purbakala / cagar budaya di lokasi Punden Mbah Umpak oleh Komunitas Artefak Nusantara :

  1. 2 yoni dalam keadaan pecah (insitu bukan Galian)
  2. Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi P.32 cm X L.20 cm T.2cm
  3. Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi P.32 cm x L.20 cm T.8cm\
  4. Slop kunci andesit ukuran P.80 cm x L.20 20cm x T.8 cm

Atas dasar yang dilakukan oleh Komunitas Artefak Nusantara, DK4 meminta kepada Komunitas Artefak Nusantara menjelaskan siapa pihak yang menginisiasi dilakukan penggalian liar . Jika kemarin sebatas penanaman pohon pete dan menemukan struktur batu bata maka sudah cukup disitu dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.