20 April 2025

Get In Touch

Lamban Selesaikan Konflik Pertanahan, Ratusan Petani Geruduk Kantor Bupati Blitar

Aksi dorong massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar pada Peringatan Hari Tani Nasional
Aksi dorong massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar pada Peringatan Hari Tani Nasional

BLITAR (Lenteratoday) - Ratusan massa terdiri dari Aliansi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur, Paguyuban Petani Aryo Blitar dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor Bupati Blitar pada Peringatan Hari Tani Nasional 2023.

Massa datang ke Kantor Bupati Blitar dengan longmarch, dari perempatan Kanigoro yang berjarak sekitar 300 meter. Sambil membentangkan banner dan poster, yang berisi tuntutan mereka sekitar jam 10.00 Wib.

Bergantian perwakilan massa melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, ketika mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan Bupati Blitar, Rini Syarifah selaku Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar. Sempat terjadi aksi dorong, dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang Kantor Bupati Blitar.

Koordinator aksi dari Aliansi KPA Jatim, Kinan mengatakan bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2023 ini pihaknya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan pada Bupati Blitar sebagai Ketua GTRA Kabupatan Blitar. "Karena banyaknya konflik agraria yang lamban diselesaikan, terkesan jalan ditempat," ujar Kinan.

Bahkan diungkapkan Kinan Kabupaten Blitar termasuk tinggi konflik reforma agrarianya, praktek monopoli atas sumber-sumber Agraria juga semakin masif. "Dalam konflik agraria selalu menempatkan petani menjadi korban, HGU habis yang disewakan tidak kunjung di selesaikan oleh Pemkab Blitar," ungkapnya.

Salah satu contohnya kasus di Perkebunan Rotorejo Kruwuk dengan Paguyuban Petani Kelud Makmur, seharusnya 2023 ini selesai dan sudah sertifikat. "Tapi kenyataannya belum selesai, tidak ada percepatan untuk menyelesaikan," tandas Kinan

Padahal sudah ada perkebunan yang direkomendasikan oleh pusat masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), seperti Perkebunan Rotorejo Kruwuk dan Banaran. "Segera distribusikan tanah pada petani karena HGU sudah mati, kemudian HGU Perkebunan Banaran cabut SK Perpanjangan HGU. Karena cacat hukum, ketika dalam kondisi konflik tidak bisa terbit HGU," beber Kinan.

Selain itu massa juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya diantaranya penertiban HGU yang kondisinya terlantar dan habis masa berlakunya, segera serahkan pada petani sesuai UUPA dan Perpres No 86/2018. Bupati Blitar selaku Ketua GTRA Kabupaten Blitar agar segera mengesekusi usulan LPRA, serta menuntaskan konflik agraria yang ada di daerahnya pungkas Kinan.

Akhinya meskipun sempat terjadi aksi dorong antara massa dan polisi, tetap tidak ditemui oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah hanya diterima dia Tim GTRA Pemkab Blitar dari BPN, Dinas Perkim, Dinas Pertanian dan Bakesbangpol.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol, Setiyana ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi, setelah menerima aspirasi dari massa pendemo. "Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Tim GTRA Kabupaten Blitar, terkait aspirasi dari petani, mahasiswa dan elemen dari KPA Jatim tadi," kata Setiyana.

Sebenarnya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Blitar terus diupayakan cepat selesai, tapi karena prosesnya yang harus ke provinsi bahkan pusat tentu perlu waktu imbuhnya.(*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.