
BATU (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu secara resmi membuka Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) yang terletak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kamis (21/9/2023). Balai yang selanjutnya disebut sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam peresmian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya Balai Uji KIR ini sebagai fasilitas penting bagi warga Kota Batu. Salah satu langkah progresif yang ditekankan olehnya, yakni keputusan untuk membuat pengujian kendaraan di Balai Uji KIR ini menjadi gratis.
"Balai Uji KIR ini tidak boleh menarik retribusi jadi peresmian ini adalah untuk rakyat. Karena prosesnya nanti gratis dan tidak lagi dipungut biaya," ujar Aries, ditemui usai peresmian tersebut, Kamis (21/9/2023).
Aries menambahkan, dilengkapi dengan Multyline System. Balai Uji KIR menurutnya juga telah memperkenalkan sistem pengujian kendaraan berbasis aplikasi Android. Dengan menggunakan aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat mengatur jadwal pengujian kendaraan tanpa perlu mengantri fisik di lokasi uji kendaraan tersebut.
"Maka mereka tidak perlu antre tapi cukup dengan menggunakan aplikasi Android. Sehingga mereka tahu jadwalnya untuk menguji kendaraan itu jam berapa, tidak antrenya kapan. Jadi dengan sistem ini lebih memudahkan masyarakat untuk tidak berbuang waktu," paparnya.
Lebih lanjut, Aries juga menyoroti pentingnya uji kendaraan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Terutama mengingat kondisi Kota Batu yang merupakan kota wisata dengan arus transportasi yang padat. Dengan adanya Balai Uji KIR, ia berharap masyarakat akan lebih mudah dalam proses pengujian kendaraan.
Selain memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat, Pj Wali Kota Batu ini, juga menjelaskan bahwa proyek tersebut diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Menurutnya, PAD ini akan digunakan kembali untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono, menekankan bahwa Balai Uji KIR ini akan mampu melayani hingga 7.000 kendaraan di Kota Batu yang memerlukan uji KIR. "Di sini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah-daerah sekitar Kota Batu, seperti Kasembon, Pujon, Dau dan sebagainya," ungkap Imam.
Sebagai informasi, Balai Uji KIR merupakan proyek prioritas Pemkot Batu yang telah termaktub dalam APBD 2022 serta dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam pelaksanaannya, proyek ini mampu menelan anggaran senilai Rp 3,8 miliar.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati