Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Wali Kota Malang Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas

MALANG (Lenteratoday) - Jelang berakhirnya masa jabatan, Wali Kota Malang, Sutiaji, melantik sebanyak 115 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pelantikan ini mencakup berbagai eselon, dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan mengisi jabatan yang kosong dalam organisasi pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan rincian jumlah pejabat yang dilantik. Di antaranya, yakni 17 ASN dari eselon 3A, 17 ASN dari eselon 3B, 43 ASN dari eselon 4A, dan 48 ASN dari eselon 4B. Dengan pelantikan ini, sambung Totok, jabatan yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) telah terisi secara penuh.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa pelantikan ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Pihaknya juga mengaku adanya penyesuaian jabatan sesuai dengan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
"SOTK yang baru mengalami perubahan dalam eselonisasi jabatan, di mana eselon 3B menjadi 3A. Kemudian jabatan seperti Kasi dan Kasubag yang sebelumnya di eselon 4A ini menjadi 3B. Itu yang harus diisi karena merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang berkelanjutan," ujar Sutiaji, ditemui usai pelantikan tersebut, Rabu (20/9/2023).
Sutiaji juga menjelaskan, meskipun masih terdapat proses perubahan SOTK yang sedang berlangsung, pemerintah tidak dapat membiarkan jabatan kosong. Menurutnya, rekomendasi dari kementerian untuk mengisi jabatan kosong akan memakan waktu yang lama, dan saat ini, dalam konteks Pemilu, kebutuhan akan pejabat yang terisi sangat penting.
"Akhirnya ya kita gak mungkin membiarkan jabatan kosong, yang akhirnya Penjabat (Pj) Wali Kota nanti harus minta rekomendasi kementerian dan itu prosesnya panjang. Padahal kita jabatan-jabatan ini perlu diisi. Terlebih saat ini kan proses Pemilu sudah berlangsung," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi