21 April 2025

Get In Touch

Kemen PAN-RB Lakukan Penilaian Pada SPBE 2023 Pemkot Kediri

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri bersama 12 OPD pengampu SPBE mengikuti penilaian interview oleh Kementerian PAN-RB secara daring di Ruang Joyoboyo.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri bersama 12 OPD pengampu SPBE mengikuti penilaian interview oleh Kementerian PAN-RB secara daring di Ruang Joyoboyo.

KEDIRI (Lenteratoday) - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Pemkot Kediri menjalani penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan penilaian interview SPBE divalidasi Asesor Eksternal yang melakukan klarifikasi terhadap bukti dukung yang disampaikan Pemkot Kediri.

“Sebagai salah satu tahapan evaluasi SPBE tahun 2023, Pemko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama 12 OPD pengampu SPBE mengikuti penilaian interview oleh Kementerian PAN-RB secara daring di Ruang Joyoboyo, Kamis (14/9/23), “ungkap Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Jumat (15/9/2023) .

Dipaparkan, evaluasi SPBE merupakan kegiatan rutin Kemen PAN- RB untuk mengukur maturitas (perkembangan optimal) pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah. "Dengan ada evaluasi ini kita bisa memperbaiki yang kurang, menambah yang sudah lebih dan mempertahankan yang sudah baik," terangnya.

Dalam penilaian interview ini, tim asesor memberikan masukan atau rekomendasi untuk melengkapi data dukung yang telah diunggah Pemkot Kediri.

"Setiap evaluasi asesor memiliki sudut pandang masing-masing sehingga ada saran atau perbaikan adalah hal yang wajar. Tentu hal ini juga akan segera kita tindaklanjuti dan kita diberikan waktu lima hari kita gunakan secara optimal untuk melengkapi dokumen," ungkapnya.

Lebih lanjut Apip menambahkan evaluasi SPBE Tahun 2023 ini berdasarkan pada 47 indikator penilaian dan terdiri dari empat domain yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE. "Alhamdulillah domain kebijakan, tata kelola lumayan bagus sehingga hanya ada sedikit koreksi. Untuk domain layanan agar bisa mencapai angka maksimal maturitas, kita harus bisa menggambarkan sebuah siklus pengembangan layanan dan ini yang akan kita perbaiki," jelasnya.

Apip berharap tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE bisa meningkat sehingga pola atau sistem kerja yang telah dilakukan mengalami peningkatan dan perbaikan.

"Semoga maturitasnya naik, kalau sekarang indeks angkanya 2,96 harapannya ke depan bisa meningkat sehingga berbanding linier dengan output layanan ke masyarakat yang semakin optimal," harapnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan evaluasi SPBE, Kemenpan RB melibatkan 30 perguruan tinggi. Evaluasi SPBE tahun 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No.59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE dan Pedoman Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.