
MALANG (Lenteratoday) - Universitas Brawijaya (UB) diakui atas upayanya dalam menciptakan lingkungan inklusif untuk penyandang disabilitas. Dengan adanya inklusifitas pelayanan tersebut, Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada UB sebagai "Kampus Ramah Disabilitas" pada Kamis (14/9/2023).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, kepada Rektor UB, Prof. Widodo, SSi., MSi., PhD. Med.Sc,. Dalam sambutannya, Donny menegaskan pentingnya badan publik untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas.
"Yang pasti kami terus mendorong semua badan publik untuk terbuka dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk saudara kita penyandang disabilitas," ujar Donny.
Sementara itu, Rektor UB, Prof. Widodo, mengaku bersyukur dengan diraihnya penghargaan ini. Pihaknya juga menyatakan komitmen UB untuk terus meningkatkan pelayanan dan informasi kepada penyandang disabilitas ke depannya.
"Diapresianya komitmen kami oleh KIP ini, menjadikan kami untuk akan terus meningkatkan pelayanan bagi mereka (penyandang disabilitas), sehingga nyaman berkegiatan di kampus UB," ungkap Prof Widodo.
Di sisi lain, saat ditemui dalam kesempatan berbeda, Koordinator Bidang Layanan Subdirektorat Layanan Disabilitas (SLD) UB, Sinta Swastikawara, M.I.Kom, juga menjelaskan berbagai layanan yang telah disediakan oleh UB melalui SLD untuk mahasiswa difabel. Di antaranya ermasuk layanan pendampingan, digitalisasi buku, penyediaan juru bahasa isyarat, mobilitas di dalam kampus, dan layanan akomodasi lainnya.
Dalam konteks tersebut, Sinta menegaskan bahwa layanan ini merupakan hak bagi mahasiswa difabel, baik yang memiliki kondisi disabilitas permanen maupun sementara. Serta dapat diakses oleh mahasiswa yang telah terdaftar sejak awal sebagai mahasiswa UB. Maupun bagi para mahasiswa yang baru terdaftar di pertengahan masa studinya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga menjadi kesempatan untuk merayakan peluncuran Index Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta penerbitan UU KIP dalam versi braille dan audio. Selain itu, pemghargaan KIP juga diberikan kepada tiga universitas lainnya, yakni Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan Universitas Negeri Padang (UNP). (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi