21 April 2025

Get In Touch

Lewat Inovasi E-JKN Cekat, Kota Malang Raih Penghargaan APDI 2023

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menerima apresiasi atas inisiatif E-JKN Cekat, pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) 2023, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dok. Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menerima apresiasi atas inisiatif E-JKN Cekat, pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) 2023, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dok. Humas Pemkot Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil meraih prestasi atas inisiatif Elektronik Jaminan Kesehatan Nasional (E-JKN) dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi. Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Penghargaan ini juga merupakan buah dari komitmen Pemkot Malang dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. Melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kota Malang, untuk menghadirkan aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) yang telah diluncurkan sejak Agustus 2022 lalu.

“Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,” ujar Wali Kota Sutiaji, ditemui usai menerima apresiasi tersebut.

Lebih lanjut dia menyampaikan melalui sistem ini, masyarakat dengan KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan, akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Di antaranya yakni segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.

“Sasarannya adalah masyarakat pra sejahtera. Jadi, warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga,” ungkapnya.

Sesuai dengan namanya, E-JKN Cekat, Sutiaji mengklaim bahwa segala prosedur di dalamnya pun mudah. Menurutnya, warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen BP Pemda. Sedangkan, bagi golongan bayi yang baru lahir, cukup dengan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu.

"Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile," seru pria berkacamata ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menilai bahwa penghargaan ini dapat meningkatkan persaingan antardaerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerah masing-masing. Menurutnya, seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe ini, membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik.

“Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing," tegasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.