20 April 2025

Get In Touch

Hasil Rapid Test On The Spot 8 Orang Pengunjung Cafe di Kota Blitar Reaktif

Hasil Rapid Test On The Spot 8 Orang Pengunjung Cafe di Kota Blitar Reaktif

Blitar - Hasil giat Rapid Test On The Spot pada 3 cafe yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, bersama Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 Blitar ditemukan 8 orang pengunjung yang reaktif.

Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela pada Sabtu (6/6/2020) digelar giat Rapid Test On The Spot pada cafe atau kedai kopi yang ada di wilayah Kota Blitar, baik pengunjung juga pengelola. "Untuk mencegah dan memutus rantai, penyebaran Covid-19," tutur AKBP Leonard.

Selain Rapid Test On The Spot di 3 lokasi cafe, dijelaskan AKBP Leonard juga dilakukan himbauan agar pengelola cafe menyiapkan sarana penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Seperti tempat cuci tangan, wajib pakai masker dan physical distancing yaitu mengatur jarak tempat duduk," jelasnya.

Kegiatan yang diawali apel di Mako Polres Blitar Kota ini, dimulai sekitar jam 20.30 WIB. Dengan sasaran cafe yang paling ramai pengunjung, duantaranya di Jl. Cokroaminoto dan Jl. Dr Wahidin Kota Blitar.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo ketika dikonfirmasi mengatakan Rapid Test merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. "Hasilnya dari 3 titik sasaran, ada 67 orang yang di Rapid Test diketahui 8 orang reaktif dan perlu ditindaklanjuti dengan tracing dan pemantauan oleh Dinkes," ungkap Hakim.

Rapid Test On The Spot dilakukan 3 kelompok, dari 8 orang pengunjung cafe yang reaktif terdiri dari 3 perempuan dan 5 pria.

Ditegaskan Hakim selanjutnya yang diketahui reaktif, di data dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan test berikutnya sesuai dengan SOP selanjutnya. "Demikian juga untuk pemilik cafe yang belum menerapkan protokol kesehatan, juga diberikan waktu 2 hari untuk melakukan pembenahan," tegasnya.

Ditambahkan Hakim salah satu point penting dalam kegiatan ini, agar semua pelaku usaha mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. "Sehingga mereka tetap dapat menjalankan usahanya, dengan tetap mencegah atau memutus penyebaran virus," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.