
MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 185 warga Kota Malang. Bantuan tersebut mendapatkan respon positif dari warga penerima manfaat yang mengaku bersyukur, dapat segera menempati hunian yang lebih layak ke depannya.
Salah satu penerima manfaat RTLH, Irhani, warga Kertoasri, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, mengaku bersyukur atas diterimanya bantuan tersebut. "Kondisi rumah saya sudah hancur, terimakasih betul kepada pemerintah sudah mau membetulkan rumah saya. Karena atap, tembok, itu semua rusak. Saya tinggal sama anak, cucu, istri. Pekerjaan saya mulai dulu tukang batu sampai sekarang, itu pun kalau ada yang nyuruh," ujar Irhani dengan penuh haru, Senin (11/9/2023).
Hal yang sama juga dirasakan oleh Mulyadi (53), warga Kelurahan Bandulan. Pihaknya mengaku, telah lama tidak bisa memperbaiki kondisi rumah yang sudah tidak layak. "Jadi dengan dapat bantuan ini, ya sangat senang sekali. Kondisi rumah banyak yang bocor jika musim penghujan. Kayu sudah keropos semua, soalnya rumah saya bangunannya dari kayu," tutur Mulyadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa program RTLH ini, merupakan salah satu bentuk komitmen jangka panjang Pemkot Malang, guna menyediakan rumah yang layak huni bagi warganya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa pemberian bansos RTLH kepada kepada 185 warga Kota Malang ini, menggunakan dana secara murni melalui APBD tahun 2023.
"Kalau 415 orang, itu gabungan dari penerima bantuan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Jadi memang ada yang bersumber dari APBD murni, pusat, dan provinsi. Yang 185 ini dari kita sendiri," ungkap Dandung.
Dandung menambahkan, untuk menghindari penyalahgunaan dana program RTLH. Pemkot Malang telah mengimplementasikan sistem penyaluran dana melalui transfer ke rekening masing-masing penerima. Menurutnya, total bantuan untuk perbaikan rumah mencapai Rp 20 juta untuk setiap penerima manfaat.
Diakhir, Dandung menargetkan, pengerjaan untuk setiap rumah dalam rentang waktu 2-3 minggu. Diharapkannya, pada di akhir November 2023 mendatang, seluruh perbaikan rumah bagi 185 penerima manfaat telah selesai dilakukan (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH