
MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2023 pada Kamis (7/9/2023) siang. Namun, Fraksi-fraksi di DPRD beberapa catatan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa dalam peran pengawasannya, catatan-catatan tersebut dianggap penting sebagai bagian dari persetujuan akhir terhadap pembahasan perubahan APBD 2023.
"Selanjutnya setelah penandatanganan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 ini, kami menunggu evaluasi dari Gubernur. Setelah itu kami kawal maksimal seminggu sudah bisa turun, kemudian akhir September ini sudah bisa pelaksanaan anggaran," ujar Made, ditemui usai memimpin rapat paripurna, Kamis (7/9/2023).
Dalam konteks tersebut, Made menjelaskan alasan di balik upaya percepatan pelaksanaan perubahan APBD ini. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun berkenaan. Pasalnya, waktu penyerapan yang singkat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan SILPA tinggi cenderung tinggi.
"Terkait permasalahannya, saya rasa tadi juga sudah disampaikan dari masukan masing-masing fraksi. Itu permasalahan yang ada di Kota Malang. Kami tidak mungkin mengada-ada masalah yang memang tidak terjadi. Ada mulai dari masalah kesejahteraan sosial, kemudian masalah 3 pasar, dan lain-lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan ini, menambahkan bahwa saat ini serapan anggaran APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2023, oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, rata-rata masih berada di sekitar 55 persen. Namun, pihaknya juga menyoroti adanya beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran lebih rendah, yakni sekitar 35-40 persen.
"Karena kalau kami melihat, sebenarnya kegiatannya sudah jalan, tapi berkilah pada pencairannya yang belum. Jadi alasannya anggaran di APBD murni katanya sudah habis, cuman memang belum dibayar karena pekerjaannya belum selesai. Tapi kami masih akan turun lagi untuk melakukan sidak langsung, seperti apa pergerakan OPD itu," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Made juga memastikan bahwa telah dibuat kesepakatan dengan masing-masing OPD yang mengajukan tambahan anggaran. Jika terjadi SILPA di OPD tersebut, sambungnya, maka dewan berhak untuk tidak menyetujui usulan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) berikutnya.
Diakhir, dari total 28 OPD di Pemkot Malang. Made menyebut sebanyak 60 persen di antaranya memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen, dengan rentang 30-40 persen. Diharapkannya, hal tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi serapan anggaran di APBD Perubahan 2023 nanti.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan apresiasinya atas percepatan pembahasan Ranperda PAPBD 2023 yang telah dilakukan DPRD Kota Malang. Pihaknya berharap, dalam sisa waktu 4 bulan ke depan, seluruh catatan dan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi, dapat dijalankan dengan baik oleh OPD Pemkot Malang.
"Selanjutnya catatan-catatan, saya kira menjadi perhatian kita semua tentang bagaimana pengendalian bansos, bagaiman berkaitan dengan insfratruktur jalan yang harus dikuatkan, mengatasi banjir, dan lain-lain itu tadi. Bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh OPD kami," tegas Sutiaji. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi