Soal Kualitas Udara, Ketua DPRD Palangka Raya Singgung Edukasi dan Sanksi bagi Pembakar Sampah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Tak hanya Jakarta, kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya saat ini sudah berada di level tidak sehat. Tak hanya dipicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), tapi pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat juga ikut berkontribusi.
"Jadi, kualitas udara yang buruk tidak hanya disebabkan oleh Karhutla semata, tapi ditambah juga adanya gas buang dari kendaraan bermotor dan pembakaran sampah," papar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, Kamis (24/8/2023).
Sigit melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari membakar sampah yang dilakukan secara sembarangan.
"Pemkot harus menggencarkan sosialisasi mengenai kegiatan membakar sampah, karena ini menjadi salah satu penyebab polusi udara dan memburuknya kualitas udara belakangan ini," ungkapnya.
Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini juga menekankan, peluang penerapan sanksi.
“Itulah mengapa edukasi dan sosialisasi sangat penting, guna menumbuhkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membakar sampah yang berdampak negatif bagi lingkungan serta makhluk hidup di sekitarnya," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/ Editor: widyawati