
Surabaya - Terkait dengan warna merah pekat pada peta Covid-19 Surabaya yang dikeluarkan Provinsi Jatim, Pemkot Surabaya menyatakan bahwasanya dalam Epidemologi kesehatan tidak ada pewarnaan wilayah dengan warna merah pekat.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan warna yang dikeluarkan oleh BNPB hanya mengenal tiga warna dalam pelabelan.
Menurut Fikser, pelabelan warna penyebaran virus Corona yang keluarkan BNPB adalah Hijau untuk level 1 yang artinya tidak ada kasus, Kuning untuk level 2 artinya penyebaran terkendali tetap pada kemungkinan transisi lokal, Orange untuk level 3 artinya penyebaran dan potensi virus tidak terkendali dan Merah untuk level 4 artinya penyebaran virus tidak terkendali
“Biarkanlah Pemkot Surabaya ngurusi orang agar sembuh, dalam epidemiologi kesehatan itu tidak ada merah tua (pekat) apalagi warna hitam. Tapi ada yang lebih penting, yakni bagaimana cara mengatasi masalah ini,” katanya di Balai Kota, Kamis (5/6/2020). (ard)