
MALANG (Lenteratoday) - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang nampaknya semakin jelas. Terbaru, Diskopindag Kota Malang mengaku telah mengusulkan alokasi dana senilai Rp 4 miliar untuk merelokasi pedagang pasar ini. Dana tersebut diusulkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023, sembari menunggu keputusan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa keputusan pembiayaan dari pemerintah pusat dalam proses revitalisasi Pasar Besar, diestimasikan muncul pada tahun ini. Meskipun demikian, pihaknya mengindikasikan bahwa penentuan waktu masih dalam proses dan menunggu jawaban resmi dari Kementerian PUPR.
"Saya belum bisa menentukan bulannya. Tetapi, salah satu persyaratan dari pembangunan pasar besar, itu adalah ketersediaan kami merelokasi pedagang. Kemudian kedua, adalah menyediakan tempat untuk relokasi sementara. Rencananya ada di pasar baru sebelah timur, kemudian di barat, ada beberapa titik, lah," ujar Eko, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (21/8/2023).
Eko menyebutkan, penempatan pedagang di tempat relokasi akan disesuaikan dengan jenis komoditas yang dijual. Sementara itu, meskipun berdalih belum ada keputusan yang resmi dari pemerintah pusat. Namun, Eko menegaskan bahwa Pemkot Malang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk segera mengambil tindakan begitu keputusan tersebut keluar.
"Yang penting, pada saat diputuskan kapan dari pusat, Pemkot Malang sudah siap. Intinya ke sana. Kita masih menunggu, lah. Tapi apabila ada keputusan cepat, maka Pemkot sudah siap dengan langkah apa yang harus dilakukan," jelas Eko.
Sementara itu, tanggapan juga muncul dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) melalui seorang anggotanya, Zainul Arifin. Dalam hal ini, pihaknya mengakui bahwa informasi mengenai rencana relokasi telah diterima, meskipun masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diusulkan.
Lebih lanjut, Zainul menyampaikan bahwa reaksi Hippama akan sangat dipengaruhi oleh konsep revitalisasi yang diajukan. Menurutnya, jika konsep tersebut melibatkan pembongkaran total, kemungkinan akan ada penolakan dari pada pedagang yang tergabung dalam Hippama.
"Karena yang dijadikan permasalahan hingga kemarin, adalah revitalisasi yang bersifat pembongkaran total. Karena yang kami inginkan hanya renovasi saja. Bukan pembongkaran total," tulis Zainul, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (21/8/2023).
Zainul juga berharap agar Pemkot Malang, khususnya Diskopindag, dapat berkoordinasi secara efektif dengan Hippama untuk melanjutkan rencana relokasi ini. Ia menyoroti pentingnya kerjasama yang harmonis dalam mengambil keputusan terkait revitalisasi. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan rencana revitalisasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan pedagang.
"Karena yang jadi perhatian khusus hingga saat ini, adalah lantai 3 dan lantai 4 (dulu bekas Matahari Departemen Store) yang hingga saat ini terbengkalai, dan itu yang harus di khususkan. Intinya harus bersinergi dan saling berkoordinasi antara Pemkot Malang dengan Hippama. Agar dalam pengambilan keputusan bisa selaras," tegas Zainul.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa urgensi usulan dana Rp 4 miliar tersebut akan dievaluasi seiring dengan pembahasan PAK pada pekan depan. Pihaknya juga menyoroti belum pastinya bantuan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat kepada Pemkot untuk pembangunan pasar.
Dengan demikian, opsi-opsi penggunaan dana, menurutnya masih akan diperhitungkan untuk manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat. "Contohnya bisa jadi seperti kegiatan perizinan, jadi ada penambahan kuota supaya masyarakat yang belum punya sertifikat hala, itu bisa mengurus. Kemudian yang belum punya P-IRT, itu kan butuh biaya. Atau bisa juga untuk pengembangan UMKM," tandasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati