20 April 2025

Get In Touch

Bersama Untag Surabaya, PKBI Jatim Ajak Mahasiswa Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual di Kampus

Bersama Untag Surabaya, PKBI Jatim Ajak Mahasiswa Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual di Kampus

SURABAYA (Lenteratoday)-Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untag Surabaya menggelar talkshow dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual. Dalam kegiatan itu, semua pihak diajak meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi.

"Kegiatan bersama ini merupakan ide dari salah satu mahasiswa dari Untag Surabaya yang juga tergabung dengan relawan SeBAYA PKBI JATIM yakni Rizki Hermawan. Selain itu, harapannya kedepannya bisa terbangun jaringan bersama. PKBI JATIM memiliki layanan kesehatan di Klinik Utama PKBI JATIM yang bisa diakses sebagai tindak lanjut penanganan dari kekerasan seksual," ujar Zahrotul Ulya, S.Kep., M.M.,  Direktur Eksekutif PKBI Jatim, Selasa (15/8/2023).

Dikatakannya, PKBI Jatim pernah mendampingi kasus kekerasan seksual dalam aspek psikis, kesehatan, dan pendampingan hukum. Strategi yang digunakan adalah melibatkan anak-anak muda dalam isu-isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Hampir 40% Perguruan Tinggi di Surabaya sudah bekerjasama dengan PKBI Jatim dalam peningkatan kapasitas PPKS untuk mahasiswanya. "Harapannya, apabila terjadi kasus, korban lebih terbuka dan tahu kemana harus melapor, ini juga menjadi tugas Satgas PPKS dan tugas bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," lanjutnya.

Sementara itu, Irmashanti Danadharta, S.Hub.Int., M.A selaku Ketua Satgas PPKS Untag Surabaya, menambahkan bika Satgas PPKS tidak bisa berdiri sendiri, melainkan memerlukan bantuan dari lembaga, pemerintah dan semua yang rerkait  "Terimakasih kepada PKBI Jatim yang sudah mengajak kerjasama dengan Satgas PPKS Untag Surabaya untuk menyelenggarakan edukasi mengenai peran remaja dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan PKBI Jatim. Semoga kedepannya terjalin kerjasama yang komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,"katanya.

Talkshow ini juga menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidang penanganan kekerasan seksual. Narasumber pertama yakni, Ika Yuliana, Amd. Keb., memaparkan mengenai Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender. Dalam pemaparannya,  Ika berkata “Praktik sunat perempuan merupakan salah satu contoh adanya kekerasan berbasis gender. Selama pandemi Covid, P2TP2A dan Komnas perempuan mencatat  kekerasan meningkat sebanyak 75%, begitu pula di lingkungan perguruan tinggi selama 2015-2020 tercatat 27% kasus merupakan pengaduan dari lingkungan perguruan tinggi."

Korban menurutnya sangat rentan mengalami berbagai dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila korban tidak tertangani dengan baik. Perlu adanya tindak lanjut dalam aspek fisik, psikologis, sosial, ekonomi, budaya.

"Untag Surabaya sudah komprehensif dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dengan adanya layanan klinik kesehatan, konselor dan psikolog, Lembaga Bantuan Hukum. Perlunya juga pemenuhan hak-hak korban misalnya akses kontrasepsi darurat untuk korban pemerkosaan, rumah aman/shelter, dan memastikan pemenuhan kebutuhan korban lainnya,” katanya.

Dia memaparkan mengenai Peran Satgas PPKS Untag Surabaya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “Satgas PPKS dibentuk untuk membantu kasus keras seperti pemerkosaan. Agar adil dan mampu berdaya untuk korban dan semua pihak yang terlibat baik korban, orang tua korban dan saksi," katanya.

Satgas PPKS Untag Surabaya merupakan Satgas pertama yang diakui oleh Kemendigbudristek yang dibentuk pada bulan Juni 2022. Upaya pencegahan satgas yaitu wajib melakukan sosialisasi kepada mahasiswa baru, melakukan pelatihan PFA dan P3KS.

"Satgas harus dapat menenangkan korbannya dan harus mengambil keputusan dan penyelidikan dengan adil. Jangan sampai membuat korban mis komunikasi agar dapat mencegah adanya simpang siur. Prinsip utama satgas bekerja adalah atas persetujuan korban harus bekerja,” ujarnya.

Sementara, Karolin Rista, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Dosen Psikologi Untag Surabaya, lebih menjelaskan terkait bagaimana penanganan pertama secara psikologis dalam penanganan kekerasan seksual. Kak Olin, panggilan akrabnya, mengatakan pentingnya penanganan pertama secara psikologis ”Diantaranya prinsip psychological first aid yakni pentingnya fokus pada keadaan klien, mendengarkan dengan aktif, hindari kata-kata stigma, hindari pertanyaan bila dia (korban) tidak siap. Kemudian setelah berhadapan dengan klien, harus dapat mengarahkan klien ke penanganan selanjutnya.”(*)

Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.