
Sidoarjo - Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ternyata masih belum menyentuh seluruh yang terdampak pandemi covid-19. Achmad Meteko, 78, asal Desa Kludan, Tanggulangin mengeluh tak menerima dana bantuan tersebut.
Sebagai tukang becak, pria tua ini mengaku sangat terdampak dengan adanya pandemi covid-19. Pasalnya, penghasilan dari menarik becak turun drastis, sehingga sangat berpengaruh pada ekonomi keluarganya. Padahal dia tinggal bersama anak dan juga mantunya.
"Mantu saya juga baru berhenti bekerja, beberapa minggu yang lalu saya dengar pemerintah telah menyiapkan bantuan lewat BLT DD yang telah di siapkan di tiap Desa sempat senang mendengar kabar tersebut, tapi hingga saat ini saya kok ngak kunjung dapat bantuan malah tetangga saya yang bisa di bilang masih stabil ekonominya kok malah yang dapat," ungkap Mateko.
Menanggapi perihal tersebut, Choirul Hidayat, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo yang juga Ketua Panitia Kerja Penanganan Covid-19 Sidoarjo mengatakan, perlu adanya pendataan riil calon penerima BLT di tingkat RT. Pendataan tersebut dilakukan relawan desa tanpa harus menunggu perubahan Peraturan Bupati dan data dibahas bersama terlebih dahulu.
Dia mengatakan bahwa pendataan calon penerima BLT tidak mengacu pada 14 kriteria kemiskinan. Data DTKS hanyalah rujukan untuk sinkronisasi antara yang sudah terdata di DTKS dengan riil pendataan oleh relawan.
"Saya kira warga yang berhak didata dan menerima BLT mengacu pada 3 kriteria utama yaitu kehilangan pekerjaan/pendapatan akibat dampak Covid-19, belum terdata sebagai penerima JPS PKH, BPNT atau bansos lainnya dan KK yang anggotanya sedang mengalami penyakit kronis," katanya saat dihubungi via telepon Rabu (3/6/2020) malam .
Dia melanjutkan, jika dalam pendataan ada KK yang tidak memiliki NIK (KTP atau KK) tetap didata sepanjang memenuhi kriteria, selanjutnya dibahas di forum musyawarah desa khusus, kemudiankepala desa mengeluarkan surat keterangan penduduk sementara.
Choirul Hidayat menambahakan, selain itu Pemerintah Desa dibantu RT/RW harus jeli dalam mendata dan mengkategorikan masyarakatnya yang berhak mendapat bantuan BLT. Sebab sedikit banyak masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam hal sisi perekonomian. Maka dari itu, Pemerintah Desa kiranya dapat memetakan beberapa golongan prioritas masyarakat terdampak Covid-19.
Untuk diketahui, jaring pengaman sosial baru ini menyasar 11 juta keluarga dengan total anggaran Rp 22,4 triliun yang diambil dari total alokasi dana desa 2020 sebesar Rp 71,19 triliun. Besaran dana yang disiapkan tiap desa berbeda-beda berkisar 25-35%, tergantung jumlah dana desa yang diterima tahun ini. (Pin)